Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Dipalak Langsung Lapor Damkar, Petugas Ringkus 5 Pemuda Pelaku Kriminal

Sejumlah pemuda pelaku kriminal diamankan setelah melakukan aksinya. Mereka diringkus oleh Satpol PP Damkar Kabupaten Semarang.

Editor: Torik Aqua
dok warga/istimewa
DIAMANKAN SATPOL PP - Tangkapan layar video pengamanan dua orang pemalak dan tiga orang gangster di Mako Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Minggu (9/2/2025) malam. Lima orang yang diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Ungaran untuk ditindaklanjuti. 

Pemuda yang diduga gangster tersebut yakni RA (15) dan AMH (15), keduanya bersekolah di SMP Negeri di Ungaran, serta Ridwan Kurnia Aji (24), warga Pudakpayung.

Setelah dimintai keterangan, para pemuda tersebut mengaku hendak tawuran di daerah Mranggen, Kabupaten Demak namun kehabisan bensin kendaraan.

Sementara itu, aksi pemalakan lainnya juga pernah terjadi di Lampung.

Tengah viral di media sosial video preman ancam lukai polisi karena emosi disuruh tobat palak sopir.

Preman di Lampung Tengah itu diketahui bernama Ismail Saleh.

Pria berusia 45 tahun itu ditangkap polisi, 10 menit setelah videonya viral di media sosial, Rabu (5/2/2025) sore.

Video tersebut diunggah sendiri oleh Ismail, yang tampak mengumpat dalam bahasa Lampung sambil mengancam seorang polisi bernama "Helmi".

"Saya minta di perempatan ini takut sama polisi, enggak ada cerita, Pak Helmi (akan) saya tujah (tusuk)," ujar Ismail dalam video yang direkamnya sendiri, melansir dari Kompas.com.

Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Polisi (Kompol) Yusvin Argunan, membenarkan bahwa Ismail telah diamankan hanya 10 menit setelah mengunggah video itu.

"Pelaku yang ditegur oleh masyarakat tidak terima dan membuat video itu," kata Yusvin melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/2/2025).

Menurut Yusvin, Ismail merupakan warga Kampung Terbanggi Besar yang kerap memalak sopir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Terbanggi Besar.

Video itu dibuatnya karena kesal setelah dinasihati masyarakat agar berhenti melakukan pemalakan.

Baca juga: Jenazah Ibunya Telantar di Freezer 7 Hari, Jemaah Emosi ke Pihak Travel karena Tak Ditangani: Preman

Terkait penyebutan nama "Helmi" dalam video, Yusvin menegaskan bahwa yang dimaksud adalah Kepala Pos Polisi (Kapospol) Simpang Terbanggi Besar, bukan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

"Yang dimaksud adalah Kapospol Pak Helmi yang pernah menegur pelaku, jadi bukan Pak Kapolda," ujar Yusvin.

Ismail tidak ditahan dan langsung dibebaskan setelah membuat pernyataan serta meminta maaf secara terbuka untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved