Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dikbud Kota Mojokerto Dampingi Siswi SMP Korban Pelecehan Satpam: Tetap Masuk Sekolah

Dikbud Kota Mojokerto mendampingi siswi SMP korban pelecehan satpam sekolah: Tetap masuk sekolah namun terus dipantau.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
PENDAMPINGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, dalam kegiatan di Balai Kota Mojokerto, Minggu (16/2/2025). Dikbud memastikan pendampingan psikologis terhadap siswi yang menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan satpam sekolahnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, memastikan pendampingan psikologis terhadap siswi yang menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan satpam sekolahnya.

Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, mengatakan, siswi kelas 8 yang bersangkutan tetap masuk ke sekolah dengan pendampingan intensif dari psikolog dan guru BK (bimbingan konseling).

"Siswi tetap masuk (sekolah) seperti biasanya, terus dipantau dan didampingi oleh guru BK maupun psikolog," jelasnya, Minggu (16/2/2025).

Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah bertemu dengan wali murid untuk berkoordinasi, sekaligus meminta orangtua yang bersangkutan ikut aktif mengawasi termasuk aktivitas siswa di luar sekolah.

"Kita juga minta orangtua (korban) intensif mengawasi dan memantau anak di luar sekolah," ucap Ruby Hartoyo.

Dirinya menyebut, jika siswi mengalami trauma kronis akibat kejadian tersebut, pihaknya siap memfasilitasi yang bersangkutan jika ingin pindah sekolah.

Ini sebagai upaya dari Dikbud Kota Mojokerto untuk menjamin keberlanjutan pendidikan siswi yang menjadi korban kejahatan asusila.

"Sekarang masih tetap di sekolahnya. Apabila yang bersangkutan malu dan ingin pindah ke satuan pendidikan lain, kita siapkan opsi itu," katanya.

Baca juga: Siswi SMP di Mojokerto Jadi Korban Pelecehan Satpam Sekolah, Lakukan Perbuatan Bejat di Musala

Sedangkan, atas perbuatannya itu, pelaku berinisial AF telah dipecat sebagai sekuriti sekolah di salah satu SMPN Kota Mojokerto

AF, warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, kini telah ditahan di Mapolres Mojokerto.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved