Berita Viral
Warga Rusun Korban Penggusuran Tolak Peraturan Pembatasan Waktu Sewa: 10 Tahun Harus Keluar, Kemana?
Apabila kebijakan diberlakukan, maka warga penghuni terprogram seperti korban gusuran Kampung Pulo, hanya memiliki waktu sewa unit maksimal 10 tahun.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sehingga dia keberatan bila harus kembali kehilangan tempat tinggal karena aturan pembatasan sewa dicetuskan DPRKP Jakarta.
"Saya tinggal di sini (rusunawa) dari tahun 2015, bukan kemauan saya pindah, tapi karena direlokasi mau bagaimana. Makanya sekarang tolong jangan dibatasi waktu sewanya," ujarnya.

Sri kini tinggal bersama anak laki-laki semata wayangnya, Muhammad Dimas Ardian, selepas suaminya meninggal.
Kondisi ekonomi Sri jauh dari kata mapan karena sehari-harinya ia merupakan ibu rumah tangga.
sementara anaknya yang merupakan penyandang disabilitas tak memungkinkan bekerja.
Sri juga tidak sependapat dengan alasan DPRKP Jakarta yang membatasi sewa unit rusunawa dengan dalih agar warga terpacu untuk dapat membeli hunian sendiri.
"Kita keberatan secara ekonomi kalau membeli tempat tinggal sendiri."
"Makanya kalau bisa ini Rusunawa (Jatinegara Barat) jadi Rusunami, sebagai pengganti rumah yang di Kampung Pulo," tuturnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Rusun Jatinegara Barat
Jakarta Timur
Lita Pandiari
Kampung Pulo
Kali Ciliwung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.