Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terlanjur Viral Buat Video Pria Dipenjara karena Tabrak Bebek, Briptu Nurkholis Kini Disanksi Propam

Si pria mengaku ditahan karena tidak sanggup membayar ganti rugi yang diminta oleh pemilik bebek.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/ykzladu
DITAHAN NABRAK BEBEK - Tangkapan layar video seorang pria menyebut dirinya ditahan gara-gara menabrak bebek. Penuturannya pun viral di media sosial, Minggu (16/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan seorang pria yang menyebut dirinya ditahan gara-gara menabrak bebek, viral di media sosial.

Bukan hanya menyoroti kasusnya, publik pun salah fokus dengan ponsel yang dibawa pria tersebut ke dalam sel.

Diketahui, video tersebut pertama kali diposting oleh akun TikTok @ykzladu, Minggu (17/2/2025).

Baca juga: Siswa sampai Patungan Demi Upah Guru Ekstrakurikuler Imbas Tak Digaji Kepsek, Padahal SPP Rp250 Ribu

Tampak pada video, seorang polisi bernama Nurkholis dan berpangkat Briptu menghampiri pria yang ada di dalam sel.

Briptu Nurkholis kemudian memanggil pria yang terlihat sedang buang air kecil di dalam tahanan.

"Kasus apa?" tanya Briptu Nurkholis, melansir TribunnewsBogor.com.

Pria yang berada di dalam tahanan itu pun kemudian buru-buru menghampiri sang polisi.

"Biasa, Pak," kata pria tersebut.

"Apa kasusnya?" tanya Briptu Nurkholis lagi.

Kemudian pria itu pun menjawab dengan santai kasusnya.

"Nabrak bebek," kata dia.

Mendengar jawaban ini, Briptu Nurkholis pun tampak tertawa.

Kemudian pria itu pun menghampiri Briptu Nurkholis sambil menjelaskan kasusnya.

Ia mengaku ditahan karena tidak sanggup membayar ganti rugi yang diminta oleh pemilik bebek.

Seorang pria viral di media sosial karena diduga ditahan gara-gara menabrak bebek
Seorang pria viral di media sosial karena diduga ditahan gara-gara menabrak bebek (TikTok/ykzladu)

"Iya nabrak bebek bang, orangnya minta ganti rugi," kata dia sambil menggaruk kepalanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved