Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terlanjur Viral Buat Video Pria Dipenjara karena Tabrak Bebek, Briptu Nurkholis Kini Disanksi Propam

Si pria mengaku ditahan karena tidak sanggup membayar ganti rugi yang diminta oleh pemilik bebek.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/ykzladu
DITAHAN NABRAK BEBEK - Tangkapan layar video seorang pria menyebut dirinya ditahan gara-gara menabrak bebek. Penuturannya pun viral di media sosial, Minggu (16/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan seorang pria yang menyebut dirinya ditahan gara-gara menabrak bebek, viral di media sosial.

Bukan hanya menyoroti kasusnya, publik pun salah fokus dengan ponsel yang dibawa pria tersebut ke dalam sel.

Diketahui, video tersebut pertama kali diposting oleh akun TikTok @ykzladu, Minggu (17/2/2025).

Baca juga: Siswa sampai Patungan Demi Upah Guru Ekstrakurikuler Imbas Tak Digaji Kepsek, Padahal SPP Rp250 Ribu

Tampak pada video, seorang polisi bernama Nurkholis dan berpangkat Briptu menghampiri pria yang ada di dalam sel.

Briptu Nurkholis kemudian memanggil pria yang terlihat sedang buang air kecil di dalam tahanan.

"Kasus apa?" tanya Briptu Nurkholis, melansir TribunnewsBogor.com.

Pria yang berada di dalam tahanan itu pun kemudian buru-buru menghampiri sang polisi.

"Biasa, Pak," kata pria tersebut.

"Apa kasusnya?" tanya Briptu Nurkholis lagi.

Kemudian pria itu pun menjawab dengan santai kasusnya.

"Nabrak bebek," kata dia.

Mendengar jawaban ini, Briptu Nurkholis pun tampak tertawa.

Kemudian pria itu pun menghampiri Briptu Nurkholis sambil menjelaskan kasusnya.

Ia mengaku ditahan karena tidak sanggup membayar ganti rugi yang diminta oleh pemilik bebek.

Seorang pria viral di media sosial karena diduga ditahan gara-gara menabrak bebek
Seorang pria viral di media sosial karena diduga ditahan gara-gara menabrak bebek (TikTok/ykzladu)

"Iya nabrak bebek bang, orangnya minta ganti rugi," kata dia sambil menggaruk kepalanya.

Kepada Briptu Nurkholis, pria itu pun mengaku tidak bisa mengabulkan permintaan korban.

Konon pemilik bebek yang ditabrak pria tersebut meminta ganti rugi kambing.

"Cuma ya gimana, saya enggak punya uang buat ganti rugi."

"Nabrak bebek, dia minta gantinya kambing, ya saya enggak mau, kan yang ditabrak bebek," jelasnya lagi.

Kemudian Briptu Nurkholis pun menanyakan kondisi pria itu saat menabrak bebek.

"Mabok enggak pas nabraknya?" tanya Briptu Nurkholis.

Pria itu pun mengaku sadar, namun hanya sedang mengantuk.

"Enggak, ngantuk doang," kata dia.

Ia juga mengurai alasan kenapa korban meminta ganti rugi kambing, bukan dengan bebek lagi.

"Kata orangnya, kalau enggak saya tabrak, bebeknya itu bertelur, nanti netes, bertelur lagi, netes, bertelur lagi."

"Berhubung saya tabrak, jadi enggak bisa bertelur, minta ganti kambing," papar dia.

Sambil tertawa, pria itu pun memberikan pesan untuk selalu jadi orang yang tahu diri.

"Sekarang mah jadi orang yang tahu diri aja, Bang, ya," katanya sambil tertawa.

Baca juga: Kisah Penjual Kacang Bungkus Jadi Vokalis Band, Kini Sudah Jadi Bupati, Ayahnya Tukang Becak

Pada video itu, netizen rupanya salah fokus dengan ponsel yang dipegang oleh pria tersebut.

Banyak yang menanyakan apakah seorang tahanan boleh membawa ponsel ke dalam sel atau tidak.

"Konten kali yakk . Masa di sel pegang hape . Itu yg di tangan hape kann yaaa," tulis akun @lieznabatu_.

"Didlm sel boleh pegang hp? Kyknya cm konten ini wkwkwk," tulis akun @brinaaa09_.

Namun ada beberapa juga yang mengatakan kalau benda tersebut kaca, bukan ponsel.

Yang jelas, pada video tersebut tidak dijelaskan apakah ini kejadian sungguhan atau hanya konten.

Tidak dijelaskan pula pria tersebut ditahan di mana.

Namun Briptu Nurkholis terlihat betugas di Polda Banten.

Video yang diposting itu pun kini sudah dihapus.

PRIA TABRAK BEBEK - Tangkapan layar postingan akun TikTok akun TikTok @ykzladu, Minggu (17/2/2025). Pria asal Banten dalam video disebut Bripksa Nurkholis dipenjara karena menabrak bebek. Tak mampu ganti rugi pakai kambing.
PRIA TABRAK BEBEK - Tangkapan layar postingan akun TikTok akun TikTok @ykzladu, Minggu (17/2/2025). Pria asal Banten dalam video disebut Briptu Nurkholis dipenjara karena menabrak bebek. (TikTok/ykzladu)

Kini terungkap fakta sebenarnya soal video pria dipenjara karena tabrak bebek.

Rupanya video tersebut hanyalah candaan.

Polisi yang punya ide membuat video adalah Briptu Nurkholis.

Sedangkan pria yang berada di dalam sel bernama Angga, warga sipil rekan Briptu KH dan bukan tahanan.

Fakta tersebut diungkap sendiri oleh Briptu KH alias Nurkholis lewat TikToknya, @ykzladu. 

Dalam video tersebut, Briptu KH alias Nurkholis mengurai fakta asli soal video pria masuk penjara gara-gara tabrak bebek.

Diakui Briptu Nurkholis, konten tersebut cuma guyonan belaka.

"Saya Briptu Nurkholis dan rekan saya bernama Angga, mohon izin sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri, kepada Bapak Wakapolri, kepada Bapak Kapolda Banten, tentang tabrak bebek diganti dengan kambing."

"Video tersebut tidak benar, merupakan lelucon belaka dan bukan fakta melainkan hanya guyonan saja," ungkap Briptu Nurkholis dalam video yang dilansir pada Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Ketua PGRI Minta Perlindungan ke Dedi Mulyadi Atas Konflik Dana PIP, Ungkap Soal Jatah 30 Persen

Briptu Nurkholis pun mengurai awal mula dirinya punya ide membuat konten lelucon dengan Angga.

"Perbuatan tersebut kami buat saat melaksanakan pemeriksaan jaringan telekomunikasi di Polsek Cikande."

"Pada waktu melewati sel-sel ruangan tahanan yang kosong, timbul inisiatif spontan saya untuk membuat video itu."

"Jadi untuk semuanya atas kecerobohan dan kelalaian saya. Saya minta maaf kepada institusi Polri, bahwa video itu saya buat tidak sengaja," pungkas Briptu Nurkholis.

Atas perbuatannya, Briptu Nurkholis pun ditindak tegas oleh instansi Polri.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto melalui video singkatnya mengurai fakta soal video viral pria masuk penjara karena tabrak bebek.

Kepada penyidik, Briptu Nurkholis mengurai pengakuan mengejutkan.

"Terkait video viral yang dilakukan oleh Briptu KH perkara nabrak bebek diganti kambing."

"Berdasarkan keterangan sementara, dari terperiksa bahwa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon," imbuh Kombes Pol Didik Hariyanto.

Didik menegaskan bahwa pria sipil yang terlihat di dalam sel tahanan bukanlah tersangka sebenarnya, melainkan teman dari Briptu KH

"Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar," ujarnya.

Perbuatan yang dilakukan Briptu Nurkholis tersebut dinyatakan salah.

Oleh karena itu, Briptu KH pun diperiksa Propam Polri.

"Karena perbuatan tersebut, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya."

"Saat ini Briptu KH sudah dipatsus dalam rangka pemeriksaan," ujar Kombes Pol Didik Hariyanto.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved