Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Fariz RM 40 Tahun Hidup dengan Ganja, 4 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba: Aku Bukan Orang Goblok

Pengakuan Fariz RM 40 tahun aku hidup dengan ganja. Kini 4 kali ditangkap karena kasus narkoba: aku bukan orang goblok.

Editor: Hefty Suud
Dok Tribunnews/Irwan Rismawan
FARIZ RM DITANGKAP POLISI - Foto dokumentasi Tribunnews saat Fariz RM dihadirkandalam kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Kini, sang musisi ditangkap polisi karena kasus yang sama pada Rabu (19/2/2025). 

"Kalau reputasi saya hancur, pekerjaan saya hancur, pekerjaan saya hancur saya enggak punya penghasilan, saya enggak punya penghasilan saya enggak bisa beli barang itu. Enggak pernah saya menjual barang untuk membeli barang itu (narkotika)," sambungnya.

Berikut adalah jejak Fariz RM yang terjerat kasus narkoba sebanyak empat kali: 

KASUS NARKOBA FARIZ RM  - Fariz RM diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). Sang musisi Tanah Air kembali terjerat kasus narkoba.
KASUS NARKOBA FARIZ RM - Fariz RM diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). Sang musisi Tanah Air kembali terjerat kasus narkoba. (Istimewa via Tribun Jakarta)

Tahun 2007
 
Pertama kali Fariz RM terjerat kasus narkoba adalah 18 tahun lalu.

Tepatnya di tanggal 28 Oktober 2007, Fariz RM diciduk polisi di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan tengah menggunakan narkotika.

Kala itu polisi mengamankan 1,5 linting ganja 5 gram yang disimpan oleh Fariz RM di dalam bungkus rokok.

Tahun 2015

Selang delapan tahun kemudian, Fariz RM tak jua jera.

Pada 6 Januari 2015, Fariz RM ditangkap di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya lantaran kepergok menggunakan narkotika.

Sekira pukul 02.00 Wib, pencipta lagu Sakura itu ditangkap lantaran kepergok menyimpan heroin dan ganja.

Akibatnya, Fariz RM pun mendekam di penjara selama delapan bulan.

Tahun 2018

Dua kali terjerat kasus narkotika, Fariz RM belum kapok.

Selang tiga tahun kemudian, Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 28 Agustus 2018.

Fariz RM diamankan di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah narkotika di rumah Fariz RM yakni dua plastik klip sabu seberat 0,9 gram, dua butir dumolit, sembilan butir tablet sanax serta alat hisap sabu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved