Berita Entertainment
Resmi Tersangka Atas Laporan Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Bahas Hukum Alam: Semesta Ini Adil
Nikita Mirzani jadi tersangka atas laporan dokter Reza Gladys. Santai bahas hukum alam semesta: gue kalo balas dendam smooth.
NM dan IM juga disangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis ini.
Namun, Nikita Mirzani dan asistennya meminta penundaan pemeriksaan lantaran ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama IM dan NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025.
"Alasan penundaan pemeriksaan Sdri. NM dan Sdr. IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," lanjutnya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Nikita dan IM akan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," ungkapnya.
Dengan demikian, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap tersangka Nikita Mirzani dan IM.
"Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat Panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Nikita Mirzani lainnya
Nikita Mirzani Santai Joget Jari Telunjuk usai Dituntut 11 Tahun Penjara, Bilang Suka-suka Jaksa |
![]() |
---|
Padahal Mau Bebas, Ammar Zoni Malah Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan, Komunikasi Pakai 'Zangi' |
![]() |
---|
Biasa Tampil Seksi di Depan Kamera, Anya Geraldine Ditegur Ibu Lewat Video Siksa Kubur |
![]() |
---|
Aisyahrani Beber Alasan Sebenarnya Comot Foto Siomay Chef Devina, Tak Ada Kata Maaf Secara Pribadi |
![]() |
---|
Pendapatan Kini Masih Rp 40 Juta, Artis Ganti Profesi Meski Tak Lagi Jadi Wabup hingga Berakting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.