Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Fakta-fakta Penangkapan Fariz RM Gegara Narkoba, Sempat Tak Mau Mengaku, ‘Saya Gak Tahu Apa-apa’

Artis Fariz RM ditangkap keempat kalinya lantaran mengkonsumsi narkoba. Dia sempat mengelak.

|
Editor: Olga Mardianita
TribunJateng.com/Hermawan Handaka dan Warta Kota/Baskhara Ramadhan
PENANGKAPAN FARIZ RM - Penyanyi dan musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba, Rabu (18/2/2025). Dia sempat mengelak ketika kepergok memesan barang terlarang ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Fariz RM kembali ditangkap aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan karena terjerat kasus narkoba.

Penangkapan ini lantas menjadi sorotan. 

Bagaimana tidak? Sebelumnya, penyanyi legenda ini sudah tiga kali terlibat kasus serupa.

Saat diciduk, Fariz RM sempat mengelak dan mengaku tak tahu apa-apa.

Selengkapnya, simak fakta-fakta penangkapan Fariz RM gegara narkoba di bawah ini.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

fakta penangkapan Fariz RM gegara narkoba

1. Ditangkap di Bandung Saat Pesan Narkoba dari Mantan Sopir

Fariz RM ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/2/2025).

Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Pelantun lagu Sakura itu diketahui tengah memesan barang berupa ganja dan sabu dari ADK.

Sebelum Polisi mengamankan musisi Fariz RM, mantan sopirnya berinisial ADK atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

ADK diamankan lebih dahulu kemudian disusul Fariz RM yang berada di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025).

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

FARIZ RM DITANGKAP - Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (19/2/2025). Kejadian ini adalah kali keempat terjadi pada Fariz RM. 
FARIZ RM DITANGKAP - Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (19/2/2025). Kejadian ini adalah kali keempat terjadi pada Fariz RM.  (Tribunnews.com/Ist)

"Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved