Bu Guru Jember yang Viral karena Video Tak Senonoh Ternyata Lulus Seleksi Berkas PPPK
SR, guru di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, yang viral karena video tak senonoh, ternyata lolos seleksi administrasi PPPK tahap II 2024.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - SR, guru di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang viral karena video tak senonoh, ternyata lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024.
Hal tersebut berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.
Nama guru perempuan tersebut masuk 3.844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Pra Sanggah.
Tampak, perempuan ini mengambil formasi tenaga teknis administrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu, Jember.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid meminta, Dinas Pendidikan (Dispendik) segera mengambil langkah tegas.
"Dan di dalam seleksi (PPPK) harus berhati-hati, jangan sampai diulangi," ujarnya, Sabtu (22/2/2025).
Menurutnya, munculnya video tak senonoh guru perempuan tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.
Sebab dikhawatirkan akan dicontoh anak didiknya.
Baca juga: Sosok Guru di Jember Viral, Video Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Dispendik : Mengundurkan Diri
"Karena guru kan digugu (dipatuhi) dan ditiru, dan harus jadi teladan bagi murid-muridnya," papar Mufid.
Mufid menilai, adanya video tak senonoh guru menambah masalah dalam sistem pendidikan di Jember, di tengah pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
"Kebijakan pemerintah efisiensi dan sekarang ditambah adanya oknum guru," ujarnya.
Legislator PKB ini menilai, jika organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mengambil langkah dalam masalah ini, akan terjadi insiden buruk terhadap masa depan pendidikan.
"Di tengah perjuangan teman-teman honorer. kalau ini tidak segera dibereskan akan menambah persoalan," ujar Mufid.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono belum bisa dikonfirmasi, soal guru yang viral karena video tak senonoh ini lolos seleksi berkas PPPK tahap II.
Kecamatan Ambulu
Jember
ViralLokal
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
TribunJatim.com
berita Jember terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Capai Rp 11 Juta, Tunjangan Perumahan Ketua DPRD per Bulan Hampir 4 Kali UMK Tuban |
![]() |
---|
TPS Banjarsari Disegel Satpol PP Sidoarjo, Bisa Beroperasi Kembali Jika Penuhi Ketentuan |
![]() |
---|
Kolaborasi ITS Surabaya dan SL2 Hadirkan Program Meta Youth Development for Climate Tech di Jatim |
![]() |
---|
Surat Perintah Kerja Keluar, KMP Tunu Pratama Jaya Akan Diangkat, Jadi Sejarah Baru di Selat Bali |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.