Komariyah Menangis di Hadapan Polisi & Kepala Pegadaian, Ditipu Agen Terbaik, Uang Ratusan Juta Raib
Komariyah menangis histeris sembari menjerit di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan, Madura dan di hadapan Kepala Deputi Bisnis Pegadaian
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Komariyah menangis histeris sembari menjerit di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan, Madura dan menangis di hadapan Kepala Deputi Bisnis Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan, Nurhayanto.
Dia menangis usai melaporkan Hozizah dan perusahaan di bawah naungan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut perihal dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen, dan penadahan.
Kedatangan Komariyah ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan didampingi kuasa hukumnya, Jailani.
Perempuan asal Kecamatan Palengaan ini merupakan salah satu korban dugaan penipuan investasi emas dan deposito uang yang dilakukan oleh Hozizah, Agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan dan Kepala Deputi Bisnis Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan, Nurhayanto, Komariyah menceritakan perhiasan emas miliknya senilai Rp 123 juta digadaikan oleh Hozizah di Pegadaian Syariah Cabang Palengaan.
Baca juga: Nasib Ayah Menangis Kebingungan Cari Pegadaian, Niat Gadai Motor Demi Makamkan Putranya: Sulit
Selain itu, deposito uang senilai Rp 1 juta sebanyak 51 orang, juga raib tak berwujud diduga ditilap oleh Hozizah.
Dia mengaku percaya memberikan dan menginvestasikan perhiasan emas serta puluhan juta uangnya ke Hozizah lantaran diiming-imingi akan diberikan hadiah umroh, dan uang.
Kepercayaan Komariyah diperkuat lantaran Hozizah juga bekerja sebagai Agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan yang pernah mendapatkan penghargaan dari Pegadaian Pusat dengan omset Rp 60 miliar, OSL Rp 21 miliar dengan nasabah 1.683 dalam agenda Program Challenge Agen Pegadaian.
Baca juga: 3 Pelaku Rampok di Gerai Pegadaian Surabaya Diamankan Polisi, Sempat Todongkan Pisau ke Pegawai
"Gara-gara masalah ini suami saya sakit-sakitan, saya rugi banyak, yang nebus emas saya sendiri sekitar Rp 80 juta lebih, tapi emas saya awalnya dipinjam Hozizah," teriak Komariyah, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Komariyah, tidak mungkin Hozizah melakukan dugaan penipuan investasi emas bodong ini tanpa ada karyawan lain yang membantu di Pegadaian Syariah Cabang Palengaan.
Di hadapan Kepala Deputi Bisnis Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan, Nurhayanto, Komariyah meminta tolong agar perhiasan emas dan uang yang dipinjam Hozizah dan digadaiakan di Pegadaian Syariah Cabang Palengaan untuk dikembalikan.
Baca juga: Mulai Antam hingga UBS, Ini Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 26 November 2024, Turun Cocok Buat Beli
"Punya saya kerugian sekitar Rp 400 juta lebih. Ini bukan punya saya semua. Tapi ada perhiasan punya orang lain yang saya pinjamkan ke Hozizah dan digadaikan. Perhiasannya ada yang dijemput ke rumah, Hozizah bareng Sani," ungkapnya.
Komariyah juga menceritakan, ada korban lain yang sampai stroke karena ruwet memikirkan masalah perhiasan dan uangnya yang ditipu Hozizah.
Bahkan saat ini, Komariyah mengaku kesusahan untuk makan setelah terjebak dalam kasus penipuan Hozizah ini.
Baca juga: Awkarin Kecewa Asisten Pribadinya Janji Cicil Uang Ratusan Juta yang Ditilep: Gue Bukan Pegadaian
Pegadaian Syariah Cabang Palengaan
Polres Pamekasan
digadaikan
penipuan
berita Madura
ViralLokal
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
VIRAL TERPOPULER: Bripka E Tipu SKCK Rp100 Ribu - Anggota DPRD Ucapkan 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Surabaya Digelandang Warga ke Polisi dengan Tangan Diikat |
![]() |
---|
Imbas Bunyikan Klakson di Jalan, Teguh Driver Ojol Dihajar Anggota TNI, Komunitas Geruduk Mapondam |
![]() |
---|
Festival Jalur Rempah di Pasuruan, Harmoni Seni dan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Adu Banteng Motor Honda Vario vs Beat di Bondowoso, 1 Pemotor Tewas Saat Dibawa ke Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.