Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ahmad Dhani Sebut Agnez Mo Manusia Sombong, Soal Royalti Rp1,5 Miliar pada Ari Bias: Bayar Langsung

Ahmad Dhani sebut Agnez Mo manusia sombong. Gegara masalah royalti Rp1,5 Miliar kepada Ari Bias.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Instagram/agnezmo - Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
MASALAH ROYALTI AGNEZ MO - Agnez Mo dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Ahmad Dhani lak-blakan bela Ari Bias. 

TRIBUNJATIM.COM - Ahmad Dhani blak-blakan menyebut Agnez Mo manusia sombong. 

Hal ini terkait masalah royalti Agnez Mo dengan Ari Bias

Masalah bermula saat Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja yang diciptakan Ari Bias tanpa izin dalam tiga konsernya. 

Komposer Ari Bias mengajukan gugatan perdata terhadap Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada September 2024. 

Pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 Miliar kepada Ari Bias.

Salah satu sosok musisi yang lantang membela Ari Bias adalah Ahmad Dhani

Dilansir dari postingan akun gosip di Instagram, Minggu (23/2/2025), beredar pengakuan dari Ahmad Dhani soal Ari Bias yang sebelumnya ingin mengambil itikad baik dengan mencoba menghubungi Agnez Mo.

Namun sayangnya, Agnez Mo disebut sama sekali tak menggubris.

"Ari Bias mengaku telah beberapa kali menghubungi Agnez Mo melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan haknya, tetapi tidak pernah mendapat respons," beber Ahmad Dhani.

Melihat hal itu, Ahmad Dhani langsung menyebut tindakan itu adalah suatu kesombongan dan keangkuhan.

"Jika karena bukan karena kesombongan manusia apa lagi yang membuat Agnez Mo menafikan salah satu komposer yang ikut menyumbangkan rezeki perfoming-nya Agnez Mo selain kesombongan atau keangkuhan," imbuh Ahmad Dhani.

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Respon Menohok Agnez Mo Disindir Ahmad Dhani - Lolly Minta Maaf ke Nikita Mirzani

Hingga singkat cerita, kasus tersebut pun dibawa ke jalur hukum, dan hakim memutuskan Agnez Mo bersalah dan harus membayar denda Rp 1,5 miliar.

"Hakim pun akhirnya memutuskan Agnez Mo bersalah karena tidak dapat membuktikan adanya surat izin dari sang komposer.

Putusan ini mengacu pada Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur kewajiban izin penggunaan lagu untuk kepentingan komersial," ungkap Ahmad Dhani.

Namun usai kasus tersebut meledak, Agnez Mo disebut pentolan band Dewa 19 itu merasa tak melanggar etika dan tak mau minta maaf.

MASALAH ROYALTI - Ahmad Dhani sindir Agnez Mo soaal royalti lagu Ari Bias.
MASALAH ROYALTI - Ahmad Dhani sindir Agnez Mo soaal royalti lagu Ari Bias. (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall via grid.id )
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved