Berita Viral
Bukan Disetor ke Majikan, Sopir Malah Tilep Uang Rp9 Juta usai Antar Ayam, Ngakunya Hilang di Jalan
Seorang sopir tilep uang majikan Rp9 juta usai antar ayam ke pembeli. Mirisnya, uang penggelapan itu dibuat si sopir untuk bermain judi online.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang sopir tilep uang majikan Rp9 juta usai antar ayam ke pembeli.
Mirisnya, uang penggelapan itu dibuat si sopir untuk bermain judi online.
Adapun peristiwa terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Tersangka adalah Angga Mahendra (23), yang kesehariannya sebagai seorang sopir penjual ayam.
Warga RT 05 Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas itu diamankan pada Jumat (21/2/2025) sore atau sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya oleh Tim Umang-umang Unit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Terawas, AKP Dedy Purnomo didampingi Kanit Reskrim, IPDA Ichan, mengatakan tersangka dijerat Pasal 372 KUHPidana, tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp200 juta.
Baca juga: Tangis ART Kabur Ketakutan Minta Tolong Warga, Majikan Pasutri Keji, Rumah Mewah Bak Penjara
"Tersangka ini melakukan pengelapan uang hasil penjualan ayam milik MR (45) warga Dusun IV Desa Babat, STL Ulu Terawas," kata Kapolsek, Senin (24/2/2025), dikutip dari Tribun Sumsel.
Dijelaskan Kapolsek, aksi tersebut dilakukan tersangka pada Jumat (21/2/2025) sekira pukul 09.00 Wib.
Kronologis kejadiannya bermula saat korban memerintahkan tersangka dan rekannya berinisial AD, untuk mengantar ayam seberat 556,6 Kg ke DL (pembeli) di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Kamis (20/2/2025)
Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, tersangka dan saksi sampai ke rumah DL, lalu dilakukan penimbangan ulang berat ayam tersebut dan didapatkan hasil penimbangan ayam senilai uang Rp9.176.000.
Selanjutnya, tersangka dan rekannya langsung kembali lagi ke Kecamatan STL Ulu Terawas dan tersangka langsung mengantar rekannya ke rumahnya sekira pukul 22.00 WIB.
Setelah mengantar rekannya pulang, tersangka langsung membawa uang hasil penjualan ayam tersebut ke Kota Lubuklinggau.

Lalu uang hasil penjualan ayam tersebut disetorkannya secara bertahap untuk mengisi saldo aplikasi dananya melalui Indomaret dan BRI Link yang ada di Lubuklinggau.
Setelah itu, saldo dananya yang disetorkannya bukannya diberikan kepada korban, namun malah digunakannya untuk bermain judi online jenis slot, hingga uang tersebut habis.
Kemudian, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban berdalih dengan memberitahukan kepada korban bahwa uang hasil penjualan ayam tersebut hilang di jalan.
sopir tilep uang majikan
penggelapan
Musi Rawas
penjual ayam
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Pedagang Pasar Panorama Ditarik Uang Sewa Kios Lapak Rp 310 Juta, Diusir Jika Tak Bisa Lunasi |
![]() |
---|
Syarat Usia dan Tinggi Badan Rekrutmen Bintara-Tamtama TNI AD Berubah, Wakil Panglima: Kebutuhan |
![]() |
---|
Protes Kena Asap Dapur Tetangganya, Pria Emosi Sambil Bawa Celurit, Korban Kini Pindah Rumah |
![]() |
---|
Bocor Nama 46 Konglomerat Memborong Patriot Bonds, CEO Danantara: Tercapai Rp 50 Triliun |
![]() |
---|
Imbas Ucapan Soal Kunci, Mekanik Bengkel Pukul Kepala Temannya Hingga Bocor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.