Berita Viral
Pihak Label Akui Permohonan Maaf Tak Sepenuhnya Kehendak Sukatani, Kapolri Angkat Jadi Duta Polisi
Pihak label band Sukatani akhirnya buka suara soal permohonan maaf dan penarikan lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan oleh Band Sukatani.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya fakta terkait penarikan lagu ciptaan Band Sukatani yang mengkritik kepolisian terungkap.
Label yang menaungi Band Sukatani mengungkapkan adanya campur tangan kepolisian.
Dugtrax Records, label yang menaungi Band Sukatani ikut bicara terkait permohonan maaf band asal Purbalingga itu secara mendadak kepada institusi Polri.
Tidak hanya minta maaf, Band Sukatani juga menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari platform digital.
Perwakilan pihak label Sukatani, Dugtrax Records, BK (Bung Kalz) mengatakan, peristiwa tersebut adalah hal yang menjengkelkan sekaligus mengecewakan.
Pihak label yakin bahwa permintaan maaf Sukatani tidak sepenuhnya keinginan mereka.
"Terkait video klarifikasi meminta maaf kepada institusi Polri yang beredar pada 20 Februari 2025, kami sangat yakin itu tidak sepenuhnya kehendak Sukatani," kata Bung Kalz dalam pesan tertulisnya ke Kompas.com, Minggu (23/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Senin.
Bung Kalz menceritakan bahwa pada 7 Februari 2025, pihak label mendapat permintaan dari Sukatani untuk menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform digital.
"Salah satu member Sukatani menghubungi kami dan meminta untuk menurunkan lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari dashboard aggregator Digital Store Streaming (DSP) yang terhubung dengan semua layanan platform," ucap Bung Kalz.
Baca juga: Dipecat Jadi Guru oleh Sekolah, Novi Vokalis Band Sukatani Kini Ditawari Pekerjaan dari Bupati
Bung Kalz mendapat informasi bahwa penarikan lagu itu adalah hasil dari negosiasi yang alot antara Sukatani dengan pihak kepolisian.
Meski demikian, ia tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut terkait negosiasi tersebut.
"Semua itu adalah hasil proses tawar (negosiasi) yang cukup alot antara Sukatani dan pihak kepolisian Jawa Tengah," ucapnya, seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakota, Senin (24/2/2025).
Pihak label menunjukkan keprihatinannya dan kekhawatirannya dengan apa yang dialami Sukatani baru-baru ini.
Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan kebebasan berekspresi yang seharusnya dijaga.

Pihak label mengingatkan bahwa seni seharusnya tidak dapat dibatasi oleh kekuasaan atau kendali pihak tertentu.
Mereka berharap agar lebih banyak karya seni yang dapat dinikmati secara bebas tanpa ada tekanan.
"Seni itu bersifat bebas dan terbuka, ia tidak boleh dikontrol dari dominasi kekuasaan," kata pihak label.
Dalam konteks ini, band Sukatani sebagai entitas grup musik adalah instrumen yang mengingatkan pentingnya suara-suara tersebut disalurkan melalui sulur-sulur seni populer yang diamplifikasikan dalam ranah akar rumput.
Label meminta warganet untuk tidak menyebarkan cuplikan video atau foto tanpa topeng personel Sukatani di media sosial, meskipun mereka telah melepaskan topengnya dalam video klarifikasi.
Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi tekanan batin yang telah mereka alami.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan rencana menawari Band Sukatani jadi Duta Polisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tawaran kepada band Sukatani untuk menjadi duta perbaikan bagi Korps Bhayangkara.
Grup musik punk rock asal Purbalingga, Jawa Tengah ini pun dipersilakan terus memberi kritik bagi Polri.
Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan terus berbenah usai lagu 'Bayar Bayar Bayar' milik band Sukatani menjadi topik hangat belakangan ini.
Untuk itu ia kemudian menawarkan kepada band Sukatani untuk menjadi duta untuk Polri.
"Kalau band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan konsep evaluasi evaluasi berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang menyimpang," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive.com, Senin (24/2/2025).
Ia menekankan pentingnya menjadikan Polri sebagai institusi yang adaptif dan modern, yang terbuka terhadap kritik sebagai bentuk kepedulian masyarakat.
Karena Listyo Sigit menilai, adanya kritik justru merupakan bentuk kecintaan Sukatani terhadap Polri.

"Ini bagian dari komitmen kami terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koremsi, untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan," jelasnya.
Sementara itu, Divisi Propam Polri disebut telah memeriksa enam personel Ditreskrimsiber Polda Jateng yang diduga terlibat dalam proses klarifikasi band Sukatani.
Hingga kini, Propam Polri masih menyelidiki dugaan intimidasi yang dilakukan anggota kepolisian terhadap band tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan mengenai klarifikasi band Sukatani serta dugaan intimidasi oleh anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung," tulis Divpropam Polri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2).
Dan Propam Polri memastikan setiap laporan masyarakat yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Oleh karena itu, penyelidikan terhadap tindakan para personel Polda Jateng dalam kasus band Sukatani masih terus didalami.
Seperti dilansir dari Kompas.com grup musik Sukatani menjadi viral di media sosial usai menyampaikan permintaan maaf kepada Polri terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
Lagu itu berisi kritik terhadap oknum polisi.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Band Sukatani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Polda Jateng
Institusi Polri
label musik Indonesia
Dugtrax Records
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ramisih Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Setia Menunggu Dijemput: Rindu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dipantau Payment ID? Pencatat Riwayat Keuangan Berbasis NIK, Uji Coba 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.