Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Emak Gacor Dapat Uang Segepok dari Dedi Mulyadi usai Kritik Program Seribu Sehari, sang ASN: Tebal

Tengah viral sosok Emak Irna Pangandara atau Emak Gacor. mengkritik program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yakni Gerakan Rereongan Poe Ibu

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @dedimulyadi71
KRITIK PROGRAM KDM - Emak Irna Pangandara atau Emak Gacor saat bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, imbas kritik program Gerakan Rereongan Poe Ibu, yang mengajak warga menyumbang Rp 1000 per hari. Terbaru ia pamer amplop isi segepok uang. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial sosok Emak Irna Pangandara atau Emak Gacor.

Wanita berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mengkritik program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yakni Gerakan Rereongan Poe Ibu, yang mengajak warga menyumbang Rp 1000 per hari.

Baru-baru ini, ia menerima amplop berisi uang setelah disidang Dedi Mulyadi imbas kritiknya.

Dalam video terbarunya, Irna mengipas-ngipaskan uang gepokan yang diterimanya.

Sebelumnya, Irna mengungkap kritiknya dalam postingan di TikTok beberapa waktu lalu.

"Teruntuk Bapak Aing, Bapak Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat emak mau bicara urusan soal surat edaran tentang gerakan Rereongan Poe Ibu," katanya.

"Rakyat dari RT, sekolah, ASN, Masyarakat semua harus menyisihkan uang sehari Rp 1.000.," tambah Irna.

Ia tampak memakai kacamata ukuran besar dan penutup kepala.

Irna tak setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi tersebut.

"Emak gak setuju. Pusing kebijakan ini teh, pusing emak mah, cabut pokoknya," kata Emak Irna.

Video tersebut sempat ditanggapi Dedi Mulyadi lewat TikTok.

Setelah itu, Irna datang ke rumah Dedi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Terdiam Dengar Warga Beberkan Tradisi Tak Manusiawi Truk Tambang saat Menabrak: Bablas

Ia menjelaskan bahwa gerakan patungan sebenarnya sudah dijalankan di masyarakat Pangandaran.

Irna berpikiran, dengan adanya Gerakan Rereongan Poe Ibu maka warga menjadi dua kali menyumbang.

"Yang emak gagal paham karena di Surat Edaran tidak ada bahasa yang sudah berjalan yang mengikuti mekanisme ini. Emak pikir itu teh jadi dua, yang Rereongan yang sudah berjalan di ini juga, yang ini juga," katanya dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi, melansir dari TribunBogor.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved