Berita Viral
Gagal Belajar Sekolah Banjir, Ratusan Siswa SD Capek Selalu Bersih-bersih, Kepsek: Semua Basah
Gagal belajar lagi di sekolah karena banjir, ratusan siswa SD mengungkapkan kesedihannya capek selalu bersih-bersih.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Narkoba pertama kali ditemukan pada 14 Januari di pinggir Pantai Selat, Pulau Bajau, Desa Nyamuk oleh warga bernama Junaidi dan Hamdan.
Berikutnya, nelayan bernama Doni Damara juga menemukan narkoba saat melaut pada 18 Januari di Pantai Pulau Mentalak, Desa Batu Belah.
Penemuan narkoba terakhir pada 1 Februari di Pinggir Pantai Seberang, Desa Liuk oleh warga bernama Febrian.
Pada hari yang sama, temuan empat bungkus sabu dengan total berat 4 kg itu dimusnahkan oleh petugas.
"Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita telah menyelamatkan kurang lebih 12.291 jiwa dari bahaya ketergantungan narkotika," kata Kapolres Kepulauan Anambas, Ricky dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Dia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
"Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita dari bahaya narkotika dan tindak pidana lainnya," tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
sekolah kebanjiran
Ratusan siswa SD
SD Negeri 98 Kota Jambi
Kelurahan Suka Karya
Kabupaten Kepulauan Anambas
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.