Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Reza Gladys Berharap Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani: Jangan Mau Diatur oleh Tersangka

Reza Gladys minta Nikita Mirzani dijemput paksa. Sudah ditetapkan tersangka tapi belum ditahan: jangan mau diatur.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Instagram/@rezagladys - Kompas.com/Cynthia Lova
DOKTER REZA GLADYS VS NIKITA - Foto dokumentasi Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Kini artis cantik ini jadi tersangka atas laporan dokter Reza Gladys (kanan). 

Dalam laporannya, Reza menuduh Nikita menjelek-jelekkan namanya serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza mengaku mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi.

Namun, ia mengaku justru mendapat ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Lalu, pada 15 November 2024, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp2 miliar.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dijadwalkan akan diperiksa pada 3 Maret 2025.

Sebelumnya, ibunda Lolly itu mengaku merasa laporan Reza Gladys tidak berjalan sesuai SOP atau Standard Operating Procedure.

Disadari Niki, proses sidik dan lidik tampaknya sengaja dihilangkan untuk mempercepat penetapan tersangka.

"Di kasus ini, nggak ada sidik, nggak ada lidik tapi langsung penyidikan."

"Terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari, tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ini express secepat kilat," tukasnya.

Kendati begitu, ibu tiga anak itu mengaku tak pernah merasa khawatir menghadapi kasus atau perkara yang menjeratnya.

Terlebih dirinya sudah berulang kali terlibat laporan polisi dan sudah pernah masuk bui.

Kini ia menerima dengan besar hati.

Namun nampaknya, Niki sudah menyiapkan pembuktian saat persidangan nanti.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved