Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainmen

7 Artis Pernah Terseret Kasus Mega Korupsi, Ada yang Jadi Tersangka setelah 2 Tahun Jabat Gubernur

7 sosok artis Tanah Air pernah terseret kasus mega korupsi. Ada yang dua tahun menjabat Gubernur, lalu ditetapkan jadi tersangka suap.

Editor: Hefty Suud
Kolase TribunnewsBogor.com - YouTube/RCTI
ARTIS TERSERET KORUPSI - Beberapa artis Tanah Air pernah terseret kasus korupsi dan dijatuhi hukuman berat. Ada yang jadi tersangka kasus suap setelah 2 tahun menjabat sebagai Gubernur. 

Artis yang pernah populer di era 90-an ini terlibat dalam kasus suap yang melibatkan suaminya, Fahmi Darmansyah, yang merupakan narapidana kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Suami Inneke diduga memberi suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, untuk mendapatkan fasilitas khusus.

KPK menangkap Inneke pada 21 Juli 2018, dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan mobil mewah yang diduga terkait dengan suap tersebut.

4. Mark Sungkar

ARTIS KORUPSI,- Mark Sungkar sempat terjerat korupsi
ARTIS KORUPSI - Mark Sungkar sempat terjerat korupsi (Instagram @santiasokamala)

Aktor senior dan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia ini terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait dana kegiatan olahraga.

Pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal senilai Rp5,072 miliar ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), namun dana sisa sebesar Rp399,7 juta digunakan untuk memperkaya dirinya dan beberapa pihak lainnya.

Kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan Mark Sungkar mencapai Rp694,9 juta.

5. Zumi Zola

ARTIS KORUPSI,- Zumi Zola sempat terjerat korupsi
ARTIS KORUPSI,- Zumi Zola sempat terjerat korupsi (Tribunnews)

Zumi Zola, yang merupakan Gubernur Provinsi Jambi periode 2016-2021, terjerat dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Ia baru menjabat sebagai Gubernur Jambi selama 2 tahun saat tersandung kasus korupsi. 

Dia dan Fachrori Umar dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada 12 Februari 2016. Zumi sebelumnya merupakan Bupati Tanjung Jabung Timur masa jabatan 2011-2016.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Zumi sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

Penetapan Zumi sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap RAPBD Jambi. Kendati sudah menjadi tersangka sejak awal Februari 2018, Zumi baru ditahan KPK pada 9 April 2018.

Vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Zumi lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar 6 Desember 2018, dia divonis 6 tahun penjara Zumi juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved