Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Copet di Pasar Takjil Kota Malang Ditangkap Warga dan Polisi, Sasar Tas Warga yang Terbuka

Moch Kholik (34), warga Jalan Muharto V Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang ditangkap warga dan polisi

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Humas Polresta Malang Kota
COPET PASAR TAKJIL - Tersangka copet yang beraksi di Pasar Takjil Jalan Surabaya, Moch Kholik (34) saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Klojen pada Sabtu (1/3/2025). Diketahui, ia adalah residivis pada kasus yang sama. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Moch Kholik (34), warga Jalan Muharto V Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang ditangkap warga dan polisi.

 Pasalnya, ia ketahuan beraksi mencopet di Pasar Takjil Jalan Surabaya Kecamatan Klojen.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, aksi pencopetan itu terjadi pada Sabtu (1/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

"Jadi, pelaku ini menyasar ke korban yang bernama Rihan. Saat itu korban sedang belanja takjil, dan merasa tas selempangnya telah diraba dari belakang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (3/3/2025).

Seketika, korban langsung menoleh ke belakang. Ternyata, ada seorang pria yang merupakan pelaku sudah memegang ponsel korban berupa iPhone 7+ berwarna emas.

Baca juga: Copet Beraksi Saat Pengajian Gus Iqdam di Pacitan, Puluhan Handphone dan Dompet Jemaah Lenyap

Seketika itu, korban langsung memegang pelaku dan merebut kembali ponsel miliknya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, segera mengamankan pelaku Kholik ke area parkir.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Klojen segera mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pelaku.

Baca juga: Viral di TikTok, Wanita Asal Magetan Temukan Sepeda Motornya saat Cari Takjil, Hilang Dicuri

"Dari pengakuannya, ternyata ia tidak beraksi sendirian. Melainkan diajak oleh temannya berinisial F, untuk beraksi mencopet di pasar takjil," tambahnya.

Untuk modus yang dilakukan, mereka mencari sasaran pengunjung pasar takjil yang membawa tas terbuka. Melihat kondisi seperti itu, pelaku langsung melancarkan aksinya.

"Namun dalam kejadian ini, sebelum memyerahkan HP curiannya ke rekannya, aksinya dipergoki oleh korban," imbuhnya.

Baca juga: Ada Pasar Takjil Ramadan, Pantai Marina Boom Jadi Lokasi Ngabuburit Favorit Warga Banyuwangi

Saat ini, tersangka Kholik telah ditahan di Polsek Klojen. Sedangkan untuk temannya yang berinisial F, masih dilakukan pengejaran.

"Tersangka kami kenakan dengan Pasal 363 atau Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian. Dan ternyata, tersangka Kholik ini adalah residivis pada kasus yang sama dan telah menjalani hukuman pada 2023 lalu," ungkapnya.

Baca juga: Konser Depan Balai Kota Malang Jadi Sasaran Empuk Copet, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Masih Dikejar

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Yudi Risdiyanto mengimbau kepada pengunjung pasar takjil. Untuk tetap selalu berhati-hati dan waspada terhadap barang bawaan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, pastikan barang berharga ditaruh di tempat yang aman. Apabila membawa tas selempang, letakkan di  depan tepatnya di bagian dada, agar lebih mudah terawasi," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved