Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Nganjuk Lakukan Pengawasan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Akan Tindak Tegas Penimbunan

Polres Nganjuk melakukan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran, tegaskan tindak tegas praktik penimbunan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Satreskrim Polres Nganjuk
LAKUKAN PENGAWASAN - Polres Nganjuk bersama beberapa instansi Pemkab Nganjuk melakukan pengawasan sekaligus pengecekan ketersediaan serta harga bahan pokok di sejumlah titik, Senin (3/3/2025). Tegaskan tak segan menindak tegas praktik penimbunan dan permainan harga.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk bersama sejumlah instansi pemerintah kabupaten (pemkab) setempat kembali melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan serta harga bahan pokok di sejumlah titik. 

Dalam kesempatan itu, polisi mengingatkan tak segan akan menindak tegas praktik penimbunan dan permainan harga. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, kegiatan ini melibatkan personel Satreskrim, Disperindag Kabupaten Nganjuk, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nganjuk

Kegiatan dilakukan guna memastikan stok aman dan harga tetap stabil, terutama saat Ramadan. 

"Hasil pengecekan menunjukkan ketersediaan bahan pokok dalam kondisi aman. Stok bahan pokok mencukupi dan tidak ada lonjakan harga yang signifikan. Kami akan terus lakukan pengawasan secara berkala," katanya, Senin (3/3/2025). 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menyebut pengecekan digelar di beberapa lokasi strategis.

Antara lain, seperti Pasar Wage Nganjuk, Prima Swalayan, CV Sami Mulyo, serta Pasar Sayur Sukomoro. 

"Harga bahan pokok di pasar tradisional dan distributor masih dalam batas wajar. Beberapa komoditas seperti beras medium bahkan dijual lebih murah dari HET, sementara kenaikan harga terjadi pada bawang putih dan daging sapi," ujarnya. 

Baca juga: Kapolres Bondowoso Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Induk, Imbau Warga Lapor Bila Ada Penjual Nakal

Ia menambahkan, pihaknya akan menindak secara tegas bila ditemukan kegiatan penimbunan. 

Sebab, selain merugikan masyarakat, penimbunan membuat harga bahan pokok jadi tidak stabil. 

"Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved