Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Prabowo Akan Pekerjakan Kembali Karyawan PHK PT Sritex, Peserta Tinggal Tunggu dalam 2 Minggu

Persoalan PHK PT Sritex, kini Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangani ribuan karyawan yang kena PHK massal tersebut.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Romensy Augustino
NASIB MUJUR EKS KARYAWAN PT SRITEX - Ratusan karyawan eks Sritex saat akan mengumpulkan berkas JHT ke tim Satgas di kantor HRD, Senin (3/3/2025). Presiden Prabowo kini langsung ambil tindakan menyelamatkan para mantan karyawan PT Sritex. 

Ia menambahkan, pihak kurator sudah berkomitmen untuk membayarkan hak-hak karyawan Sritex.

"Yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu tim kurator Sritex, Nur Hidayat menuturkan, pesangon buruh yang kena PHK akan dibahas lebih lanjut dengan tim kurator.

Ia menuturkan, proses ini akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan hukum kepailitan.

Menurut Nur Hidayat, pemberesan pailit atau insolvensi dimulai pada 28 Feberuari 2025.

“Pesangon nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan kurator lainnya,"

"Proses pemberesan ini mengikuti prosedur yang ada, di mana pemberesan pailit dimulai pada 28 Februari 2025,"

Baca juga: Janji Noel Ditagih, Ngaku Mending Hilang Jabatan Wakil Menteri Daripada Lihat Karyawan Sritex PHK

"Insolvensi ini adalah proses eksekusi harta pailit, dan sebagai Kreditur Separatis, pemegang jaminan memiliki hak untuk melakukan eksekusi dalam waktu dua bulan,” Jelas Nur Hidayat, dikutip dari TribunSolo.com.

Setelah eksekusi harta, pihaknya bakal lakukan musyawarah terkait daftar aset yang akan dieksekusi.

"Tentu saja, proses ini tidak bisa dilakukan dengan cepat. Semua langkah harus melalui prosedur yang benar," katanya.

Meski begitu, pihaknya mengusahakan melakukan proses ini secepatnya.

"Meskipun kami akan berusaha agar proses ini bisa selesai secepatnya,” tambahnya.

 Sebelumnya diwartakan, Sebanyak 150 eks karyawan Sritex kembali dipekerjakan sebagai karyawan transisi.

Mereka direkrut untuk melakukan pemeliharaan dan memastikan aset-aset Sritex tetap terjaga nilainya.

Baca juga: Gajinya Rp25 Juta, Ustaz Maulana Cuma Senyum, Tak Pernah Lihat Materi: Haram Ilmuku Bicara Uang

Direktur Umum Sritex Group, Supartodi menjelaskan, pada masa transisi ke pemilik baru, kurator meminta pengamanan aset perusahaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved