Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Satpol PP Kediri Tertibkan PKL di Jalan PB Sudirman
Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sekitar Jalan PB Sudirman
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sekitar Jalan PB Sudirman, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (4/3/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PKL yang mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono memimpin langsung kegiatan yang dimulai pukul 09.10 hingga 11.00 WIB.
Petugas menyisir area Taman Ringin Budho hingga ke barat, serta kawasan depan SDN 1 Pare untuk memastikan tidak ada PKL yang berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang.
"Ini adalah tindak lanjut dari keluhan warga," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Ada Laporan 2 Tempat Hiburan Nekat Buka Saat Ramadan 2025, Satpol PP Surabaya Siapkan Sanksi Berat
Dalam operasi ini, petugas memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan, khususnya di sisi selatan jalan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menjaga kenyamanan pengguna jalan.
"Kami mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan karena dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan. Selain itu, kami ingin menjaga estetika kota agar tetap tertata rapi," jelas Kaleb.
Dari hasil operasi di depan Taman Ringin Budho hingga ke arah barat, petugas tidak menemukan adanya PKL yang berjualan di area tersebut. Namun, di depan SDN 1 Pare masih ditemukan pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
"Kami telah memberikan peringatan kepada PKL yang masih berjualan di tempat terlarang. Jika ke depannya masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Kaleb.
Taman Ringin Budho
Jalan PB Sudirman
Kaleb Untung Satrio Wicaksono
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
BREAKING NEWS : Polsek Tegalsari Surabaya Dibakar, Situs Sejarah Ludes Diamuk Massa |
![]() |
---|
Stop Tunjangan Perumahan DPR |
![]() |
---|
Kantor Satlantas Polres Kediri Kota Jadi Sasaran Amuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar |
![]() |
---|
Fasilitas Gedung Grahadi Surabaya Dijarah Massa, Ruang Kerja Emil Dardak Dibakar |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Minggu 31 Agustus 2025 Ngawi Jombang Sidoarjo Kota Batu Surabaya Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.