Berita Viral
Sosok Agriati Yulin, Anggota DPRD Polisikan Anak Kompol Sirajuddin, Tak Terima Dituduh Selingkuh
Inilah sosok Agriati Yulin Mus, anggota DPRD Maluku Utara diduga selingkuh dengan Kompol Sirajuddin. Laporkan anak Wakapolres yang menuduhnya.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara terus memproses hukum kasus Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin buntut dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial.
Selain Kompol Sirajuddin, istrinya Riny Ariyani Amra hingga sang anak juga telah dimintai keterangan.
“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono.
Bambang mengatakan bahwa Kompol Sirajuddin ditahan selama 14 hari sejak Rabu (26/2/2025) malam.
Bambang menegaskan sesuai apa yang disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, pihaknya berkomitmen melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar etik maupun disiplin.
Saat ini Kompol Sirajuddin ditempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.
“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Berita Seleb lainnya
Agriati Yulin Mus
Wakapolres Pulau Taliabu
Kompol Sirajuddin
anggota DPRD
Maluku Utara
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Daftar Masalah yang Dibuat Ari selain Tutup Jalan Umum, Bongkar Paving hingga Pancing Lalat Datang |
![]() |
---|
Mbah Tarman dan Shiela Gadis Pacitan Ditagih Bayar Vendor Pernikahan, Cek Rp3 Miliar Belum Dicairkan |
![]() |
---|
Nasib Iuran Rp 300 Ribu Wali Murid setelah Acara HUT SMAN 4 Madiun Batal, Kepsek: Anaknya yang Minta |
![]() |
---|
Isi Bensin Rp 2 Juta, Mobil Bikin SPBU Terbakar, Saksi Mata Curiga Ukuran Tangkinya Janggal |
![]() |
---|
Sosok Penyebar Isu Mbah Tarman Kabur & Beri Cek Rp3 M Palsu Kini Minta Maaf, Wisnu Salahkan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.