Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepsek Bantah Keluarkan Siswi SMP Korban Rudapaksa dari Sekolahnya, Emosi ke Ibu Korban: Pergaulan

Ibu korban mengatakan jika anaknya yang jadi korban rudapaksa diminta mengundurkan diri dari sekolahnya karena hamil.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribunnews.com
ILUSTRASI SISWI SMP - Kasus siswi SMP disebut ibunya dikeluarkan dari sekolah karena hamil tujuh bulan pada Oktober 2024. Pihak Kepsek bantah. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi SMP yang menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini hamil tujuh bulan.

Menurut pengakuan ibu korban, Dwi, putrinya diduga dikeluarkan dari sekolah karena mengandung besar.

Pihak sekolah pun membantah pengakuan ibu korban.

Baca juga: Tangis Dedi Mulyadi Lihat Tempat Wisata di Puncak Rusak Alam, Dulu Nyaris Diresmikan, Kini Disegel

Diberitakan, seorang anak yatim usia 15 tahun di Kabupaten Karawang menjadi korban rudapaksa tiga orang pemuda.

Peristiwa rudapaksa terjadi pada Agustus 2024 dan saat ini korban hamil tujuh bulan.

Ibu korban, Dwi mengungkapkan, peristiwa naas yang menimpa anaknya terjadi pada Agustus 2024, bertempat di area belakang GOR Adiarsa Karawang.

Korban saat itu tengah bermain bersama adiknya.

Akan tetapi, korban didatangi tiga orang pelaku yang langsung memegangi dan membekap korban hingga merudapaksanya.

"Anak saya itu lagi main sama adiknya di GOR, adiknya diajak pergi dulu keluar," katanya kepada awak media pada Kamis (6/3/2025).

"Tapi ternyata seperti sudah ada rencana buat berbuat jahat gitu," imbuh Dwi.

Dwi juga mengatakan jika dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2024 lalu.

Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait kasus tersebut.

"Kita sudah melapor pada Oktober 2024, tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum," kata Dwi lagi.

Ilustrasi siswi SMP korban rudapaksa di Karawang diduga dikeluarkan dari sekolah. Menurut pengakuan ibu korban, Dwi, putrinya diminta mengundurkan diri karena korban mengandung tujuh bulan.
Ilustrasi siswi SMP korban rudapaksa di Karawang diduga dikeluarkan dari sekolah. Menurut pengakuan ibu korban, Dwi, putrinya diminta mengundurkan diri karena korban mengandung tujuh bulan. (via Tribun Medan)

Menurut Dwi, pihak kepolisian sebetulnya sudah melakukan upaya pemanggilan ketiga pelaku berinisial I, A, dan L.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved