Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Berseteru, Razman Ingin Damai dengan Hotman Paris usai Divonis 1,5 Tahun Penjara: Minta Maaf

Razman juga menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada sejumlah lembaga hukum, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Editor: Torik Aqua
KOLASE KOMPAS.com/Rahel - Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
DAMAI - Pengacara Razman Nasution mengaku ingin damai dengan Hotman Paris setelah divonis 1,5 tahun penjara akibat kasus pencemaran nama baik. 

TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Razman Arif Nasution kini mengaku ingin berdamai dengan pengacara Hotman Paris Hutapea.

Keinginan damai itu diungkap setelah Razman divonis penjara 1,5 tahun dan denda Rp 200 juta.

Vonis itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

Menanggapi vonis itu, Razman menghormati putusan hakim.

Baca juga: Hotman Paris Kasihani Razman Perantau dari Kampung Divonis 1,5 Tahun Penjara: Nasib Tak Jaga Mulut

Ia juga mengaku sudah menyiapkan langkah hukum banding, sekaligus meminta maaf kepada sejumlah lembaga hukum atas keributan yang sempat terjadi selama persidangan.

Banding adalah langkah hukum meminta pengadilan lebih tinggi untuk memeriksa ulang putusan dari pengadilan tingkat pertama.

Hal ini bertujuan karena ada pihak yang tidak puas dengan hasil putusan tersebut.
 
Kompas.com merangkum pernyataan Razman Nasution usai divonis dalam kasus yang menyeret namanya bersama mantan asisten Hotman, Iqlima Kim.

Iqlima Kim merupakan artis dan model, ia makin dikenal setelah menjadi mantan asisten pribadi Hotman Paris.

1. Tak Kecewa dengan Vonis Hakim, Utamakan Kesehatan

Razman Arif Nasution mengaku tidak kecewa dengan vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025.

Ia menegaskan, kesehatannya saat ini menjadi prioritas utama dibanding memikirkan vonis tersebut.

“Tidak (keberatan dengan putusan itu). Tidak (kecewa juga dengan jaksa),” ujar Razman di daerah Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Ia mengatakan, ketidakhadirannya dalam sidang pembacaan vonis bukan bentuk ketidakhormatan pada pengadilan, melainkan karena sedang menjalani perawatan akibat vertigo dan GERD di Penang, Malaysia.

“Ya, pertama (sikap saya atas vonis), bagi saya kesehatan itu nomor satu,” kata Razman.

2. Tegaskan Punya Izin Medis Saat ke Malaysia

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved