Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepsek Bantah Keluarkan Siswi SMP Korban Rudapaksa dari Sekolahnya, Emosi ke Ibu Korban: Pergaulan

Ibu korban mengatakan jika anaknya yang jadi korban rudapaksa diminta mengundurkan diri dari sekolahnya karena hamil.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribunnews.com
ILUSTRASI SISWI SMP - Kasus siswi SMP disebut ibunya dikeluarkan dari sekolah karena hamil tujuh bulan pada Oktober 2024. Pihak Kepsek bantah. 

Namun pihak sekolah justru meminta Dwi untuk menandatangi surat pengunduran diri anaknya.

"Malah disuruh anak saya daftar sekolah paket, nomor handphone sekolah paket pun saya dapat dari pihak sekolah," ungkap Dwi.

Baca juga: TKW Hilang 19 Tahun, Ribut Uripah Ditemukan Tinggal di Gubuk Hutan Malaysia, Dulu Diajak Orang

Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 2 Karawang Timur, Nedi Somantri membantah pihaknya telah mengeluarkan siswi tersebut.

Ia menyebut bahwa orang tuanya yang ingin memindahkan anaknya ke Jawa dan sekolah meminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.

"Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan, itu kan pergaulan. Siapa yang menjebak?"

"Bawa pelakunya sekalian ke sini, saya kan harus objektif, nanti kita kumpulkan dengan Tata Usaha (TU) dan yang mengeluarkannya," kata Nedi dengan nada tinggi kepada pewarta pada Rabu (5/3/2025).

Nedi juga menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki aturan tata tertib dan prosedural tersendiri untuk mengeluarkan siswa yang melanggar tata tertib sekolah.

Sekolah juga justru menginginkan agar siswi tersebut bisa tetap sekolah secara online.

"Saya tidak mengetahui mengenai pengeluaran ini, sekolah juga kan punya aturan tata tertib dan prosedural."

"Harus ada Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 terlebih dahulu," tegas Nedi.

Ilustrasi pria 50 tahun merudapaksa siswi SMP hingga hamil
Ilustrasi siswi SMP korban rudapaksa di Karawang diduga dikeluarkan dari sekolah (hoy.com/Colombiareports.com)

Sementara di Jawa Timur, kasus alumnus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya diduga merekam perempuan di toilet, tengah jadi sorotan.

Pelaku bahkan disebut menjual hasil video tersebut seharga ratusan ribu rupiah hingga Rp700 ribu.

Kasus pelecehan seksual ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun X bernama @aarummanis mengunggah cuitan.

"Alerta, pelaku pelecehan seksual di Surabaya merekam perempuan di toilet," tulis akun @aarummanis.

Postingan tersebut menampilkan wajah pelaku JHPM (22) dan beberapa bukti chat, klarifikasi, serta ijazah pelaku yang berasal dari Unair.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved