Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Dedi Mulyadi Bongkar Wahana BUMD - Seskab Teddy Indra Naik Pangkat ke Letkol

Berita viral terpopuler hari ini menyoroti Dedi Mulyadi, sosok pengusaha SPBU, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews/Taufik Ismail dan Instagram/tedsky_89
BERITA VIRAL TERPOPULER: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai mengikuti pelantikan Kepala Daerah di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025) - Sekretaris Kabinet Merah Putih, Teddy Indra Wijaya, naik pangkat dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita viral terpopuler hari ini, Jumat (7/3/2025).

Segmen berita terpopuler kali ini menyoroti Dedi Mulyadi, sosok pengusaha SPBU, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.

Perama, Dedi Mulyani tegas menindaklanjuti wahana BUMD PT Jaswita.

Diduga penyebab banjir, Gubernur Jawa Barat itu pu membongkar tempat wisata tersebut.

Kedua, sosok pengusaha SPBU terkaya di Indonesia menjadi sorotan.

Usut punya usut, dia berasal dari Malang, Jawa Timur.

Ketiga, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya naik pangkat.

Sebelumnya bertitel Mayor, kini dia menduduki pangkat Letnan Kolonel alias Letkol.

Selengkapnya, simak berita viral terpopuler hari ini di bawah ini.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Eri Cahyadi Minta Warga Bantu Keluarga Pramiskin - Petani Lamongan Panen Blewah

Baca juga: Prediksi Cuaca Jatim Jumat 7 Maret 2025 Mayoritas Cerah dan Berawan, Waspada Kota Batu Hujan Petir

1. Diduga Penyebab Banjir, Gubernur Jabar Tindak Tegas Wahana BUMD PT Jaswita, Dedi Mulyadi: Bongkar!

Wahana Hibisc Fantasy Puncak Bogor dibongkar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. 

Wahana milik BUMD PT Jaswita itu dianggap melanggar aturan dan diduga menjadi salah satu penyebab masalah lingkungan di kawasan Bogor. 

Pasalnya baru-baru ini Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilanda banjir. 

Salah satu penyebabnya adalah alih fungsi lahan sembarangan. 

Dedi Mulyadi mengatakan, berdasarkan informasi dari Satpol PP, taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) tersebut hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved