Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Di-PHK PT Sritex usai 25 Tahun Bekerja Jadi Security, Sri Kini Jualan Takjil, Belum Dapat Pesangon

Sri Cahyaningsih memilih berjualan takjil untuk mendapatkan penghasilan setelah di-PHK PT Sritex.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/KOMPASTV
SRI JUALAN TAKJIL - Tangkapan layar unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Senin (3/3/2025). Mantan sekuriti PT Sritex, Sri Cahyaningsih, kini jualan takjil setelah di-PHK. 

"Sehari Rp400.000 atau Rp4.350.000 dapatnya uang selama 24 jam, tiga sif," bebernya.

"Pas ramai Rp400.000-an, kalau sepi Rp300.000-an. Pas sepi, dirumahkan kemarin, Rp100.000," imbuh dia.

Ilustrasi situasi kawasan PT Sritex setelah resmi menyatakan tutup, Sabtu (1/3/2025).
Ilustrasi situasi kawasan PT Sritex setelah resmi menyatakan tutup, Sabtu (1/3/2025). (KOMPAS.com/Romensy Augustino)

Dengan ditutupnya Sritex, Surati mengaku bingung dengan langkah yang harus ia tempuh, mengingat uang yang diinvestasikan cukup besar.

"Gimana ya, saya bingung buka tidak ya? Belum ada gambaran," kata dia.

Hal senada diungkapkan warga Sukoharjo, Supami (65), yang sehari-hari membuka warung makan.

Ia memprediksi, warung yang sudah dibukanya sejak 35 tahun akan sepi pembeli, mengingat para pelanggan setianya adalah karyawan PT Sritex.

"Susah, ya pembelinya tidak ada. Karyawan sudah menjadi langganan dan sudah akrab, jadi gimana ya," tutur dia.

Supami mengaku baru saja memperpanjang kontrak sewa warungnya yang dibanderol dengan harga Rp15 juta per dua tahun.

"Kontrak Rp15 juta per dua tahun, baru dapat lima bulan."

"Kalau pendapatan sehari tidak pasti. Cukuplah buat anak dan cucu," ungkap dia.

Supami menambahkan, dirinya akan pensiun menjadi seorang pedagang setelah ditutupnya Sritex.

"Rencana kalau tidak jualan lagi ya di rumah. Karena sudah tua juga," tutup Supami.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved