Berita Viral
Alasan Pemerintah Memundurkan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Sadari Sejumlah Hal
Alasan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti CPNS dan PPPK tahun 2024 diundur. Pemerintah sadari sejumlah hal.
TRIBUNJATIM.COM - Alasan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 yang diundur.
Diketahui CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024 kini mengalami penundaan.
Hal itu sudah diumumkan oleh pemerintah.
Lalu apa alasan pemerintah menunda pengangkatan ASN 2024?
Baca juga: Peserta Galau Pengangkatan CPNS Ditunda, Kadung Resign Tak ada Pemasukan, Kemenpan-RB: Pembelajaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.
Mengapa Penataan Pegawai Non-ASN Penting?
Pemerintah menyadari bahwa penataan pegawai non-ASN harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengangkatan CPNS dan PPPK.
Beberapa alasan utama mencakup:
- Kesiapan Instansi:
Terdapat sejumlah instansi pemerintah yang masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan pegawai.
- Formasi Jabatan:
Data mengenai formasi pemerintah masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut untuk jabatan dan penempatan.
- Usulan Formasi:
Terdapat usulan formasi dari beberapa instansi yang tidak perlu dimaksimalkan, sehingga perlu penataan yang lebih baik.
Dengan alasan-alasan ini, pemerintah meyakinkan peserta bahwa mereka yang dinyatakan lolos seleksi CASN 2024 akan tetap diangkat menjadi ASN.
Bagaimana Jadwal Penyesuaian Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024?
Dari rapat yang telah diadakan, penjadwalan ulang untuk pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 telah ditetapkan.
Pengangkatan CPNS dijadwalkan akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan mundur hingga Maret 2026.
Berikut adalah rincian jadwalnya:
- Pengangkatan CPNS:
Dari yang sebelumnya direncanakan pada Maret 2025, kini menjadi Oktober 2025.
- Pengangkatan PPPK:
Untuk PPPK Tahap 1 yang sebelumnya dijadwalkan pada Februari 2025, kini diundur hingga Maret 2026, sementara PPPK Tahap 2 yang seharusnya dilakukan pada Juli 2025 juga mengalami penundaan.
Dengan penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikannya secara sistematis.
Ini diharapkan akan memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Apa Selanjutnya yang harus dilakukan Peserta Seleksi CASN 2024?
Peserta seleksi CASN 2024 tidak perlu khawatir.
Semua yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi ASN setelah penataan pegawai non-ASN selesai.
Dengan demikian, penundaan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju birokrasi yang lebih baik dan lebih profesional.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Daftar Hitam Kelakuan Polisi Seminggu Terakhir, Bikin Pelajar Koma hingga Ojol Tewas Tragis |
![]() |
---|
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.