Rakor Bareng Kemenkop, Khofifah Yakini Koperasi Desa Merah Putih Dapat Atasi Kemiskinan
Pemprov Jatim optimistis rencana peluncuran 70.000 Koperasi Desa Merah Putih se-Indonesia yang digencarkan pemerintah bisa berdampak secara langsung d
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim optimistis rencana peluncuran 70.000 Koperasi Desa Merah Putih se-Indonesia yang digencarkan pemerintah bisa berdampak secara langsung dalam pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun meyakini hal tersebut juga bisa menurunkan kemiskinan desa.
Pernyataan ini disampaikan Khofifah dalam Rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa bersama Bupati/Walikota se-Jatim dengan materi dari Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi di Gedung Negara Grahadi, Minggu (9/3/2025). Selain Khofifah, rakor ini juga dihadiri Emil Dardak, Wagub Jatim serta Adhy Karyono, Sekdaprov.
"Terkait Koperasi Desa, Bupati/Wali Kota mungkin sudah mulai ditemui oleh Kepala Desanya. Bagaimana sebetulnya detail program Kopdes, apalagi kalau desa itu sudah punya Bumdes dan Koperasi. Kita perlu mencari format agar kehadiran Kopdes produktif,” kata Khofifah.
Rakor ini digelar sebagai upaya Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih pada Peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli mendatang. Menurut Khofifah, Koperasi Desa Merah Putih akan ada tiga skema.
Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan rebranding, dan yang ketiga adalah membangun dan mengembangkan koperasi yang sudah ada sebagai jaringan dari Bumdes atau lembaga lainnya di desa.
Sebagai bagian dari program nasional, Pemprov Jatim menegaskan bakal memberikan dukungan penuh terhadap koperasi ini. "Bismillah, kita ikhtiarkan ini semua bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," terang Khofifah.
Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi menyampaikan, gagasan Koperasi Desa Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden untuk membantu rakyat yang diindikasi masih lemah ekonominya. Harapannya, akan menjawab berbagai persoalan yang ada di desa.
“Khususnya menghadapi rantai distribusi pangan, keterbatasan permodalan, dan dominasi middle man yang menekan harga petani dan mengurangi biaya bagi konsumen,” kata Ahmad.
Koperasi Desa Merah Putih ini diyakini memiliki peluang yang besar di berbagai sektor. Salah satunya pusat produksi dan distribusi diantaranya memperpendek rantai pasak, menekan harga ditingkat konsumen, meningkatkan harga ditingkat petani hingga menciptakan lapangan kerja.
Ahmad juga menegaskan arahan Presiden dan Menteri Koperasi bahwa Kopdes Merah Putih harus berjalan, tidak boleh gagal dan harus didukung semua pihak, terutama pemerintah daerah.
“Maka kita berkoordinasi secara massif baik antar Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan program penyelarasan, strategi percepatan, monitoring dan evaluasi,” ucap Ahmad.
Prioritas pembentukan Kopdes nantinya akan dilakukan melalui pemetaan koperasi berdasarkan kondisi existing. Pertama, koperasi unit desa aktif sebanyak 4.088.
Kedua, untuk koperasi unit desa non aktif sebanyak 4.615 dan akan dilakukan revitalisasi koperasi agar menjadi layak. Ketiga, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bertransformasi menjadi koperasi sebanyak 64.766. Terakhir, desa yang belum memiliki Koperasi Unit Desa (KUD).
Pemprov Jatim
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
Ahmad Zabadi
Kemenkop
Khofifah Indar Parawansa
Siswa di Ponorogo Mulai Masuk Sekolah, Tak Jadi Daring Selama 4 Hari, Situasi Terpantau Kondusif |
![]() |
---|
Puasa di Hari Maulid Nabi yang Jatuh pada 5 September 2025, Bolehkah? ini Penjelasan Ustaz |
![]() |
---|
Temuan Ladang Ganja Pasca Pelaku Penyerangan Markas Polres Blitar Kota Diperiksa |
![]() |
---|
ART Artis Pesta Miras di Rumah Majikan hingga Curi Baju dan Tas, Sang Artis Murka |
![]() |
---|
Sertifikasi Kurator Keris Jadi Langkah Strategis Pelestarian Budaya Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.