Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diselingkuhi Hingga Batal Nikah, Pria Nekat Datangi dan Tusuk Mantan Pacar, ada Bekas Cium di Leher

Pria nekat menusuk mantan pacar menggunakan pisau setelah batal menikah. Pria warga Cianjur, Jawa Barat berinisial SRP (34) itu menusuk wajah

Editor: Torik Aqua
Dok Polres Tegal Kota
GAGAL NIKAH - Petugas kepolisian memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) penusukan seorang wanita di rumah kos Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (6/3/2025).Perempuan itu ditusuk karena mantan pacarnya tak terima gagal nikah. 

TRIBUNJATIM.COM - Pria nekat menusuk mantan pacar menggunakan pisau setelah batal menikah.

Diketahui pria warga Cianjur, Jawa Barat berinisial SRP (34) itu menusuk wajah mantan pacarnya itu menggunakan pisau.

Ia menganiaya mantan pacarnya karena hanya diberi harapan palsu alias PHP.

Korbannya adalah RN, mantan pacar yang dianiaya di kamar kosnya di Tegal, Jawa Tengah.

Baca juga: Cinta Ditolak Pria ini Malah Maling Motornya Kakak Mantan Pacar, Kesal Tak Bisa Lagi Dekati Adiknya

"Yang menjadi korban saudara RN yang merupakan warga Cianjur, kemudian pelaku SRP juga warga Cianjur," kata Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi dalam keterangan tertulis , Sabtu (8/3/2025) dikutip dari Tribun Banyumas.

Tepatnya, Kasus penusukan ini terjadi di sekitar lingkungan indekos Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku dan korban sempat menjalin hubungan selama 10 bulan dan berencana menikah.

Tetapi di bulan November 2024, korban kerja di Tangerang dan sejak saat itu diketahui selingkuh. 

"Diketahui korban itu selingkuh dan pelaku sempat marah, tapi balikan."

 "Namun korban ketahuan selingkuh lagi, korban lalu kabur," katanya.

Bertemu di Tegal

Setelah itu, menurut AKP Eko, pelaku mencari korban tetapi tidak bisa lantaran nomor teleponnya diblokir.

Kemudian pelaku mengetahui keberadaan korban yang berada di Kota Tegal melalui Facebook. 

Pada Kamis 6 Maret 2025, pelaku langsung melakukan perjalanan ke Kota Tegal dengan menggunakan bus.

"Sekira pukul 11.00 WIB, dari rumah pelaku sudah memasukan pisau ke dalam tas."

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved