MPP Bondowoso Rampung Dibangun, Disebut Ada Belasan Layanan untuk Masyarakat

Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Bondowoso disebut telah rampung. Bangunannya telah berdiri megah di samping kantor Dinas Penanaman Modal

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Sinca Ari Pangistu
MPP BONDOWOSO - Kondisi depan kantot Mall Pelayanan Publik (MPP) Bondowoso di Jalan Ahmad Yani. Terlihat bangunan sudah berdiri megah, namun memang belum ada aktivitas. Disebut di MPP ini akan ada belasan layanan perijinan pemerintah untuk masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM, BONDOWOSO - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Bondowoso disebut telah rampung. Bangunannya telah berdiri megah di samping kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja.

Meski disebut tahun 2025 ini MPP Bondowoso akan beroperasi, namun masih menunggu kesiapan sarana prasarana.

Menurut Kepala DPMPTSP dan Naker, Nunung Setyaningsih, pihaknya masih menunggu untuk pengadaan sarana prasarana kantor. Seperti, di antaranya meja, kursi, komputer, AC, dan lainnya.

"Pembangunannya insyAllah sudah, tinggal paving saja itu masuk di Perkim," ujarnya dikonfirmasi Senin (10/3/2025).

Ia menyebutkan nantinya MPP ini akan menyediakan 15 pelayanan lebih yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca juga: Diresmikan Wapres, MPP Kota Malang Hadirkan One Stop Service Ratusan Layanan

Tak hanya dari organisasi perangkat daerah (OPD) saja. Melainkan juga ada dari lintas sektor terkait seperti  BPJS, Samsat, dan Kejaksaan.

"Bisa lebih dari 15, tapi tidak lebih dari 20 pelayanan. Karena tempatnya lokasinya terbatas," ujarnya.

Hadirnya MPP ini, kata Nunung, bertujuan untuk membantu segala kepenting masyarakat terkait proses ijin dan lainnya.  

Pembangunan MPP di Bondowoso hadir untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Baca juga: MPP Kota Blitar Siap Beroperasi Akhir Desember 2024, Ada 86 Jenis Pelayanan dari Puluhan Instansi

Proyek ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 yang mengatur tentang upaya pemerintah dalam menciptakan efisiensi pelayanan publik melalui pembentukan MPP di berbagai daerah.

Sementara itu pantauan di laman resmi LPSE Kabupaten Bondowoso paket pembangunan mal pelayanan publik Bondowoso dilakukan pada 10 Juni 2024.

Pagu anggarannya yakni  Rp. 1.176.380.000, dimenangkan CV. Try Jaya Pratama, beralamat Jalan. Persatuan no. 1 Dusun Pojagp Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupatem Aceh Besar dengan harga terkoreksi Rp. 941.104.00O.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved