Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Tulungagung Siapkan THR ASN untuk Lebaran 2025, Nilainya Rp 53 Miliar, Kapan Cair?

Pemkab Tulungagung telah menyiapkan dana THR ASN untuk Lebaran 2025, nilainya sekitar Rp 53 miliar, Kapan cair dan bisa diterima ASN?

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
APEL ASN - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, mengikuti apel akbar ASN untuk pertama kali di bawah kepemimpinan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo pada Senin (3/3/2025). Para ASN Pemkab Tulungagung akan menerima THR untuk menyambut Lebaran 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk merayakan Lebaran 2025.

Pencairan gaji ke-14 sebagai THR ini rencananya maksimal dilaksanakan 10 hari sebelum Lebaran.

“THR tetap kami anggarkan. Namun penyalurannya harus melalui peraturan pemerintah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (10/3/2025).

Lanjut Galih, pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur petunjuk teknis (juknis).

Demikian juga besaran THR ini juga masih menunggu kabar dari pemerintah pusat.

Termasuk besaran tunjangan yang dibayarkan apakah 100 persen, atau ada pengurangan, masih menunggu juknis. 

“Anggaran sudah disiapkan. Kami siapkan sama seperti tahun sebelumnya,” sambung Galih. 

Jika mengacu pada tahun 2024, total anggaran THR Rp 42,2 miliar sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 10,03 miliar.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR 2025 Driver Ojol Mitra Maxim, Bakal Uang Tunai? Pihak Aplikator Jelaskan

Namun untuk tahun ini besaran THR belum dipastikan apakah sama dengan tahun sebelumnya.

Selain masalah persentase tunjangan, ada perubahan jumlah ASN karena mutasi ke dalam, dan kenaikan tunjangan ASN.

“Paling nanti ada Akres sekitar 2,5 persen untuk mengantisipasi pertambahan dan perpindahan pegawai. Ada beberapa hal yang masuk dalam komponen gaji,” jelas Galih. 

Tahun sebelumnya ada 8.251 PNS dan 2.393  PPPK yang menerima THR.

Sementara saat ini Galih mengaku masih belum menerima data total penerima.

Namun dari perhitungannya, jumlahnya diperkirakan tidak sampai 10.000 orang.

“Dari tahun 2024 ke 2025 pasti ada perubahan. Sekitar 9.000 sekian,” katanya.

Jika tidak ada perubahan, maka paling lambat Jumat (21/3/2024) THR para ASN ini sudah dibayarkan.

Sementara untuk gaji rutin tetap dibayarkan pada tanggal 1 April 2025. 

BPKAD akan mengurus proses administrasi pencairan ini sebelum hari libur Lebaran.

“Administrasinya kami urus sebelum Lebaran. Tapi proses pencairan tetap tanggal 1 April, meskipun libur lebaran,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved