Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Firdaus Oiwobo Ribut Lagi di Ruang Sidang, Teriak-teriak Disinggung BAS, Hotman Paris: Kacian

Firdaus Oiwobo kembali ribut di ruang sidang. Teriak ditanya soal BAS. Hotman Paris beri pesan menohok.

Editor: Hefty Suud
Kolase Foto Arsip - Tribunjakarta/Gerald Leonardo
FIRDAUS RIBUT DI RUANG SIDANG - Rekaman video Firdaus Oiwobo ribut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) viral di media sosial. Hotman Paris kasihani nasib kliennya. 

TRIBUNJATIM.COM - Firdaus Oiwobo kembali bikin gaduh di ruang sidang. 

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Firdaus Oiwobo tampak emosional saat Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) diungkit dalam persidangan. 

Seperti diketahui, BAS milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

Dibekukannya BAS Firdaus Oiwobo ini buntut aksinya naik meja sidang saat menjadi tim kuasa hukum Razman Nasution, melawan Hotman Paris

Insiden Firdaus Oiwobo naik meja sidang terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Kini Firdaus Oiwobo kembali bikin viral di media sosial gegara ribut di ruang sidang, Hotman Paris beri pesan menohok.

Hotman Paris memosting video yang mengetengahkan Firdaus Oiwobo, terlibat adu mulut dengan seseorang dalam sidang yang diketahui berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Persidangan kabarnya berkait kasus Proyek Strategis Nasional PIK 2.

Pada keterangan postingan tersebut, Hotman menyampaikan keprihatinannya terhadap klien yang dibela oleh Firdaus.

"Diusir?? Kacian!! Nasib klien kalau kelakuan pengacara kayak gini!!" demikian keterangan yang ditulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial.

Baca juga: Mundur dari Tim Razman Nasution, Firdaus Oiwobo Bantah Takut Lawan Hotman Paris: Nyokap Gue Minta

Dalam video tampak pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

Firdaus Oiwobo sebelumnya tergabung dalam penasihat hukum tergugat PSN PIK 2.

Namun kini, Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

Karena itu, pihak penggugat PSN PIK 2, menyebut Firdaus Oiwobo sudah tak lagi memiliki hak untuk mengikuti persidangan.

Firdaus Oiwobo lalu merasa tak terima dengan pernyataan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved