Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada, Cabuli Anak Usia 3 & Unggah Video ke Situs Dewasa

AKBP Fajar ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
POS-KUPANG.COM/HO - Dok Humas Polres Ngada via X/Kasi_HmsResNgd
DOSA AKBP FAJAR - Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. 

Terungkap ia diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, paling kecil usia tiga tahun.

Ada tiga orang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan AKBP Fajar.

Ketiga korban tersebut berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe.

Imelda Manafe menyampaikan bahwa korban yang berusia tiga tahun dalam bimbingan orang tua.

"Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami," kata Imelda, Senin (10/3/2025), seperti dikutip dari Pos Kupang.

Sementara itu, korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.

Baca juga: Kagetnya Dedi Mulyadi Sungai Kini Ada Sertifikat, Hambat Proyek Cegah Banjir: Banyak Orang Jahat

Bahkan AKBP Fajar diduga juga merekam video pelecehan seksual dan mengunggahnya di situs dewasa Australia.

Temuan ini bermula dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video asusila yang diunggah dari Kota Kupang.

"Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024)," ungkap Imelda Manafe.

Pihak Australia lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Mabes Polri.

Tim Mabes Polri lantas melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025.

Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Ia diduga terseret kasus penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Ia diduga terseret kasus penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Dok Humas Polres Ngada via X/Kasi_HmsResNgd)

Tak hanya AKBP Fajar, aksi Aipda IR anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, juga baru-baru ini viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi pendek tersebut, ia mempermalukan pria bernama Kusyanto (38) di muka umum. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved