Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hikmah Ramadan 2025

Merawat Kemabruran Puasa, Antara Istigfar dan Taubat

Istigfar adalah ungkapan spontanitas seorang hamba yang baru saja menyadari kekhilafannya dengan mengucapkan kalimat ist

Editor: Samsul Arifin
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
HIKMAH RAMADAN - Menteri Agama Republik Indonesia, Prof Dr KH Nasaruddin Umar menulis artikel berjudul "Merawat Kemabruran Puasa, Antara Istigfar dan Taubat" yang ditayangkan pada Rabu (12/3/2025). 

Oleh: Menteri Agama Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA

TRIBUNJATIM.COM - Lain istigfar, lain taubat. Istigfar adalah ungkapan spontanitas seorang hamba yang baru saja menyadari kekhilafannya dengan mengucapkan kalimat istigfar, misalnya astagfirullahal ’adhim.

Sedangkan taubat lebih dari sekadar itu. Taubat menuntut persyaratan lebih banyak.

Dalam kitab Hadâiq al-Haqâiq karya Muhammad bin Abi Bakar bin Abd Kadir Syamsuddin Al-Razi (W. 660 H), taubat disyaratkan dengan meninggalkan perbuatan dosa dan maksiat, mengucapkan kalimat istigfar, menyesali perbuatan dosa dan maksiat itu, serta bertekad dalam hati untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.

Sebagian ulama menambahkan syarat meminta maaf kepada mereka yang telah dianiaya dan mengembalikan hak-hak mereka, mengganti perbuatan dosa dan maksiat dengan amal kebajikan, serta menghancurkan daging dan lemak yang tumbuh dalam dirinya dari sumber yang haram melalui al-riyadhah, yaitu latihan jasmani dan rohani dalam menempuh berbagai tahapan menuju kedekatan diri kepada Allah SWT.

Selain itu, ada mujahadah, yaitu perjuangan melawan dorongan nafsu amarahnya, tidak makan, minum, dan memakai pakaian kecuali dari sumber yang halal, serta mensucikan hati dari sifat khianat, tipu daya, sombong, iri hati, dengki, panjang angan-angan, lupa terhadap kematian, dan sifat-sifat buruk lainnya.

Dengan demikian, taubat lebih berat daripada istigfar.

Dalam kitab Ihya ’Ulumuddin karya monumental Al-Gazali (W. 505 H), taubat memiliki tiga tingkatan.

Pertama taubat orang awam, yaitu taubat dari dosa dan maksiat.

Kedua taubat orang khawas, yaitu taubat bukan karena melakukan dosa atau maksiat, melainkan karena lalai dalam menjalankan ketaatan sunnah, misalnya meninggalkan shalat dhuha, shalat tahajjud, atau puasa Senin-Kamis.

Ketiga taubat orang khawashul khawash, yaitu taubat bukan karena dosa, maksiat, atau meninggalkan ketaatan sunnah, melainkan karena berkurangnya nilai khusyuk dalam seluruh rangkaian ibadah yang dilakukan.

Bagi golongan ini, lalai sedikit saja dalam mengingat Allah SWT sudah dianggap seperti melakukan dosa, sehingga mereka berusaha menutupi kelemahan tersebut dengan taubat dan istigfar.

Rasulullah SAW pernah ditanya oleh istrinya, ’Aisyah RA, "Mengapa engkau menghabiskan waktu malammu untuk beribadah? Bukankah engkau seorang Nabi yang dijamin masuk surga oleh Allah SWT?" Rasulullah menjawab singkat, “Apakah aku tidak termasuk hamba yang bersyukur?” Dari sini dapat dipahami bahwa makna taubat tidak hanya sekadar pembersihan diri dari dosa dan maksiat, tetapi juga mendekatkan diri sedekat-dekatnya kepada Allah SWT (taqarrub ilallah).

Dalam perspektif tasawuf, para ulama menempatkan istigfar dan taubat sebagai maqam atau anak tangga pertama dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Maqam-maqam berikutnya, seperti sabar, qana’ah, faqir, zuhud, tawakkal, ridha, mahabbah, dan ma’rifah, akan menyusul dengan sendirinya jika maqam taubat sudah dituntaskan.

Dengan kata lain, istigfar dan taubat adalah anak tangga yang harus dilalui seorang hamba.

Siapa pun dan apa pun kedudukan serta status seseorang, termasuk Rasulullah SAW sendiri, senantiasa menjalankan taubat.

Bahkan, ’Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah tidak pernah kurang dari 100 kali mengucapkan lafaz-lafaz istigfar.

Istigfar dan taubat akan meringankan beban hidup seseorang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved