Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kabar Gembira, THR ASN Pemkab Pasuruan Dijadwalkan Cair Pekan Depan

Kabar bahagia untuk puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasuruan, karena Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera cair.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
PENCAIRAN THR - Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko terkait pencairan THR ASN Pemkab Pasuruan yang dijadwalkan pekan depan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN- Kabar bahagia untuk puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasuruan, karena Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera cair.

Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan membayarkan THR untuk 12.782 ASN yang terdiri dari PNS 7.515 dan PPPK 5.267.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, perkiraan THR ASN Pemkab Pasuruan dijadwalkan cair pekan depan.

“Sesuai dengan instruksi dan arahan Presiden Prabowo bahwa THR untuk ASN akan mulai dicairkan tanggal 17 Maret,” katanya, Kamis (13/3/2025).

Disampaikan dia, saat ini proses pencairan sedang dilakukan. Dia menyebut, pencairannya mungkin setelah tanggal 17 Maret.

“Yang jelas, kemungkinan besar pekan depan THR untuk ribuan ASN sudah bisa didistribusikan ke masing - masing penerima,” sambung dia.

Baca juga: THR PNS Ponorogo Cair Mulai Pekan Depan, Pemkab Anggarkan Rp 58 Miliar

Menurut Sekda, alokasi untuk THR ASN ini memang sudah disediakan, sehingga secara teknis sudah ada anggarannya hanya menunggu pendistribusiannya saja.

“Kami juga menunggu Peraturan Bupati (Perbup) untuk mekanisme pencairannya seperti apa. Insyallah, perbupnya akan segera ada,” paparnya.

Sekda mengungkapkan, THR untuk ASN ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai dengan kemampuan fiskal Pasuruan.

“Harapan kami, THR yang akan dicairkan ini bisa digunakan sebaik mungkin dan membantu dalam mengelola kebutuhan mudik dan lebaran,” tutupnya. 

Baca juga: Posko Pengaduan THR di Tuban, Disnakerin Berencana Dirikan di 2 Lokasi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved