Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kesaksian Dosen Pengajar Eks Kapolres Ngada, Syok Tahu Kelakuan Anak Didiknya: Mungkin Pelarian

Kesaksian terbaru disampaikan oleh dosen pengajar mantan Kapolres Ngada yang tengah ramai dibicarakan karena cabuli tiga anak di bawah umur.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
dok. istimewa TribunMedan.com
KESAKSIAN POLISI LAIN - Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, ditunjuk untuk menjabat sementara sebagai Kapolres Ngada, menggantikan posisi AKBP Fajar Widyadharma Lukman (AKBP Fj) yang telah dinonaktifkan dari jabatannya pasca ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Penunjukan Kompol Mei Charles Sitepu ini oleh Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjadi perhatian karena kejahatannya yang terkuak belakangan ini.

Kasus pencabulan yang dilakukan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, NTT, membuat banyak pihak tak menyangka.

Termasuk, dosen pendidiknya ketika masih berada di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.

Albertus Wahyurudhanto bagai disambar petir di siang bolong. 

Perasaannya terguncang betul. 

Sosok Fajar tak asing di mata Albertus.

Fajar tak lain ialah salah satu anak didik yang pernah diajar Albertus di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian

Ia ingat seperti apa sosok Fajar ketika berada di kelas. 

Tak ayal, ketika Fajar terjerat kasus itu, Albertus benar-benar tak menyangka. 

"Saya amat kaget begitu mengetahui keterlibatan Lukman. Saya menjadi dosennya ketika dia kuliah dan seingat saya dia bukan tipe yang aneh-aneh," ujar pria yang kini menjadi Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Medan.com, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Pengakuan Eks Kapolres Ngada usai Cabuli 3 Bocah, Hotel Pesan Sendiri, Korban Trauma Seragam Coklat

Albertus melanjutkan kasus kejahatan seksual oleh Lukman merupakan perwujudan perilaku menyimpang dan bisa menguat jika lingkungan akomodatif.

Perilaku menyimpang bisa dideteksi dengan pengawasan melekat oleh atasan dan rutin melaksanakan tes psikologi. 

Sementara itu, penyalahgunaan narkotika oleh Lukman bisa terjadi karena pengaruh lingkungan. 

"Penggunaan narkotika lebih dekat dengan pengaruh lingkungan, mungkin salah satunya pelarian dari tekanan pekerjaan," tambahnya. 

KAPOLRES NGADA DITAHAN - Foto arsip Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, beberapa waktu lalu. Kini ia ditahan karena kasus narkoba dan diduga asusila.
KAPOLRES NGADA DITAHAN - Foto arsip Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, beberapa waktu lalu. Kini ia ditahan karena kasus narkoba dan diduga asusila. (HO/Pos Kupang)

Eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur di Kota Kupang.

 Fajar mengakui itu saat diinterogasi oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.

Baca juga: Fakta Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Diunggah ke Situs Porno, Hukum Kebiri Disinggung

Patar menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar, pihaknya lalu memanggil Fajar untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025.

Fajar pun diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu. Termasuk hotel tempat Fajar mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.

"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar.

Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi.

DOSA AKBP FAJAR - Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
DOSA AKBP FAJAR - Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. (POS-KUPANG.COM/HO - Dok Humas Polres Ngada via X/Kasi_HmsResNgd)

"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujar dia.

Meski begitu, Fajar belum ditetapkan tersangka.

Menurut Patar, alasan belum ditetapkan tersangka karena Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa Fajar di Jakarta pada pekan depan.

"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar.

Kasus ini akan terus didalami. Penyidikan masih terus berjalan. Patar menyebutkan, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.

AKBP Fajar diamankan aparat Propam Mabes Polri. Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Hendry Novika Chandra kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Tidur dengan Anak 6 Tahun, Videonya Disebar ke Situs Australia

Sorotan terhadap AKBP Fajar hingga saat ini masih tajam.

Seperti apa sebenarnya sosok aslinya?

AKBP Fajar sudah ditahan oleh polisi. 

Terbaru, kondisi AKBP Fajar positif mengonsumsi sabu.

AKBP Fajar merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada. Jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.

Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.

Sebelum di Polres Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.

Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.

Harta Kekayaan AKBP Fajar

AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juli 2024 lalu.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

AKBP Fajar tercatat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur selama 2 tahun 5 bulan.

Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan cuma Rp 14 juta.

Harta kekayaan AKBP Fajar pada pelaporan tahun 2023 silam, mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi cuma Rp 14 juta saja.

Berdasarkan penelusuran Tribun-medan.com, harta AKBP Fajar turun karena tidak ada lagi aset berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta.

Berikut perbandingannya:

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023

I. DATA HARTA 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 14.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000 

Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000

1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0 E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 103.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved