Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Tidur dengan Anak 6 Tahun, Videonya Disebar ke Situs Australia

Terungkap cara eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman berhubungan intim dengan anak 6 tahun dan direkam lalu videonya disebar ke situs porno

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube Kompas TV
KASUS PENCABULAN KAPOLRES - Sosok eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga mencabuli tiga orang anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan videonya disebar ke situs porno Australia. Kini terungkap bahwa ia bayar Rp 3 juta untuk tidur dengan anak 6 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap cara eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman berhubungan intim dengan anak 6 tahun dan direkam, lalu videonya disebar ke situs porno Australia.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Kota Kupang yang dilakukan Kapolres Ngada kini menjadi sorotan.

Penyidik Ditkrimum Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus pria yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya tersebut.

Dari hasil penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.

Dari sembilan saksi ini, seorang di antaranya berperan sebagai perantara yang membawa korban bertemu Fajar.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hendry Novika Chandra, Rabu (12/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Hendy menyebut, korban adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun, yang tinggal di Kota Kupang.

Saksi F lalu membawa anak tersebut ke Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang.

Setelah itu, F diberi imbalan sebesar Rp 3 juta, sedangkan sang anak tidak dikasih uang. Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F.

Sang anak kemudian dicabuli Fajar di hotel.

Baca juga: Fakta Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Diunggah ke Situs Porno, Hukum Kebiri Disinggung

Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebar ke situs porno Australia.

Otoritas Australia lalu menyelidiki video itu, ternyata berlokasi di Kota Kupang.

Otoritas Australia kemudian melaporkan ke Pemerintah Indonesia hingga kasus itu mencuat ke publik.

"Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri," kata Hendry.

Hingga saat ini, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved