Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Klarifikasi Kades soal Warga Tak Dapat Bansos karena Kartu ATM Dipegang Oknum, Singgung Pengurangan

Inilah klarifikasi perangkat dan Kepala Desa Balaradin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah soal warga ngaku tak dapat bansos padahal terdaftar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
arsip Kompas.com
KELUHAN SOAL BANSOS - Foto ilustrasi untuk berita sejumlah warga asal Desa Balaradin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengeluhkan tak lagi menerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) meski masih terdaftar. 

"Kepala desa tidak tahu menahu soal bantuan itu. Saya cuma tanda tangan SKTM (surat keterangan tidak mampu) saja. Terkait ATM, saya juga tidak tahu, tidak pernah pegang," kata Umar kepada wartawan.

Sedangkan petugas Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Balaradin, Sofyan Hutajulu membantah warga tidak menerima bansos.

"Sebenarnya mereka dapat semua," kata Sofyan Hutajulu kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Berangkat Mengemis Naik Motor, Pasutri Bisa Hasilkan Rp 6 Juta Sebulan, Dapat Bansos dan Bantuan PIP

Sofyan membeberkan, warga atas nama Susilowati yang dikabarkan tidak dapat Bansos, sebenarnya pernah mendapatkan pada tahun 2020 lalu.

Namun sejak 2021, Susilowati tidak mendapatkan lagi. Alasannya, di kartu ATM memang tidak ada nominal transferan yang masuk.

Sofyan menduga, ada kesalahan data.

Sehingga nama Susilowati tidak terdaftar lagi sebagai penerima bansos PKH.

"Waktu itu kalau gak salah bansos PKH. Tapi sejak 2021 tidak ada transferan lagi. Sepertinya ada kesalahan data. Dulu memang sering begitu," kata Sofyan.

Sofyan yang juga perangkat Desa Balaradin melanjutkan, untuk warga atas nama Karmini, rutin mendapat BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan

Terakhir diterima oleh Karmini pada Desember 2024.

Selain BPNT, Karmini juga mendapat bantuan pangan beras 10 kilogram setiap bulannya.

Bantuan beras itu terakhir pada November 2024.

Sebenarnya, kata Sofyan, Karmini tidak mendapatkan bantuan beras, namun karena statusnya janda sehingga diprioritaskan.

"Tapi kalau Bu Sutijah, beliau adalah janda pensiunan PNS. Dulu suaminya bekerja sebagai PNS. Sekarang suaminya sudah meninggal," terang Sofyan.

Sofyan menjelaskan, semestinya Sutijah tidak diperbolehkan menerima bansos karena pensiunan PNS.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved