Berita Viral
Kumpulan Pengamen Jalanan Sebar Surat Minta THR Sukarela ke Pedagang, Polisi Panggil 4 Orang
Media sosial dihebohkan dengan surat permintaan THR yang disebarkan oleh kelompok pengamen jalanan.
TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan surat permintaan THR yang disebarkan oleh kelompok pengamen jalanan.
Kasus ini terjadi di Pasar Jagasatru, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Adapun surat tersebut mengatasnamakan Kumpulan Pengamen Jalanan (KPJ) Cirebon.
Mereka meminta bantuan sukarela dari para pedagang.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan pedagang terkait surat tersebut.
"Ya, jadi kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan pedagang."
Baca juga: Ketua RW Akhirnya Minta Maaf dan Tarik Surat Minta THR ke Perusahaan, Camat Kuak Sanksi yang Didapat
"Di mana mereka mendapatkan surat permintaan THR dari yang mengatasnamakan komunitas pengamen jalanan," ujar Eko kepada awak media saat diwawancarai di kantornya, Senin (17/3/2025), dikutip dari Tribun Cirebon.
Polisi pun telah memanggil empat orang yang diduga sebagai pembuat surat tersebut dan meminta keterangan mereka.
Hasil pemeriksaan sejauh ini tidak ditemukan unsur pemerasan atau pemaksaan dalam penyebaran surat tersebut.
"Kita juga sudah kroscek kepada pedagang kaki lima yang mendapatkan surat tersebut, termasuk ke toko-toko."
"Jadi, ini tidak ada indikasi pemaksaan atau pemerasan," ucapnya.
Meski demikian, Eko menegaskan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pelaku agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kita sudah wanti-wanti kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan."
"Kita juga tidak akan memberikan toleransi apabila terjadi pemerasan ataupun sampai dengan pengancaman yang meresahkan masyarakat," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan, surat tersebut dibuat oleh empat pengamen yang mengaku hanya ingin meminta THR secara sukarela kepada para pedagang di Pasar Jagasatru.
THR
pengamen jalanan
Cirebon
viral di media sosial
Tunjangan Hari Raya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Ismanto Tukang Jahit Lega Tak Harus Bayar Pajak Rp 2,8 Miliar, NIK Disalahgunakan |
![]() |
---|
Tangis Hendy Pemuda Cuma Bawa Rp50 Ribu Berhasil ke Mekkah, Jalan Kaki 9 Bulan Lewati 7 Negara |
![]() |
---|
Pensiunan Diplomat Turun Tangan Yakin Arya Daru Dibunuh, Curiga HP Hilang Tanpa Pesan Terakhir |
![]() |
---|
ASN Bingung Tak Terima Uang Rp 750 Juta Tapi Mobilnya Disita, Dituding Calo Bintara Polisi |
![]() |
---|
'Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri' Akhir Penantian Warga Kampung Bayam Punya Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.