Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nenek 80 Tahun Lemas Utang Rp 500 Ribu Jadi Rp 40 Juta, Rentenir Mendadak Pecah Sertifikat Tanahnya

Seorang nenek 80 tahun lemas utang Rp 500 ribu jadi Rp 40 juta. Bahkan sertifikat tanahnya kini dipecah oleh rentenir yang memberi utang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/MuhsinRina
TERJERAT UTANG RENTENIR - Foto ilustrasi sertifikat tanah untuk berita nenek 80 tahun berinisial A di Desa Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten lemas utang Rp 500 ribu ke rentenir membengkak jadi Rp 40 juta. 

Kini, bidang lahan seluas 40 meter sudah dimiliki oleh CE dan dibangun kontrakan di atasnya.

Baca juga: 8 Tahun Manajer HRD Santai Tilap Uang Kantor Rp 33 M, Buat 22 Karyawan Palsu Ketahuan karena 1 Nama

D mengaku geram dengan kasus itu yang menurutnya merupakan perampasan. Dia sudah mencoba berbagai upaya untuk mengembalikan hak lahan milik kerabatnya.

"Kemarin Alhamdulillah ada dari desa, camat dan anggota dewan datang, dikumpulkan para korban lain juga totalnya ada ratusan," kata D.

Ia berharap kasus ini dilirik oleh pemerintah kabupaten, bahkan pemerintah pusat karena dianggap meresahkan.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang datang ke lokasi, Chris Indra Wijaya mengatakan, akan mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.

Menurutnya, kasus ini juga sudah dinformasikan ke Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

"Pemerintah kabupaten, baik desa, kecamatan, dan bupati harus hadir dalam menangani ini, ini sudah harus menjadi perhatian karena melibatkan ratusan bahkan ribuan warga terjerat rentenir," kata Chris.

Selain itu, Chris mendengar banyak warga yang mendapat intimidasi dan perampasan barang saat tidak membayar utang tersebut.

Lebih lanjut, Chris mengaku sudah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk upaya hukum bagi para warga yang menjadi korban.

Sebelumnya, seorang anak yatim bernama Saiful Arifin (21) bingung mendadak punya utang KUR Rp 100 juta.

Warga Desa Sumbergading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso ini pun ogah dan tak sanggup membayarnya.

Sejak usia 8 tahun, Saiful hidup dengan ibu dan neneknya.

Nenek dan ibunya pun tentu ikut syok mengetahui soal utang tersebut.

Semua berawal pada Februari 2024.

Saiful mendapat Rp 1 juta yang disebut seseorang bantuan dari pemerintah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved