Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nenek 80 Tahun Lemas Utang Rp 500 Ribu Jadi Rp 40 Juta, Rentenir Mendadak Pecah Sertifikat Tanahnya

Seorang nenek 80 tahun lemas utang Rp 500 ribu jadi Rp 40 juta. Bahkan sertifikat tanahnya kini dipecah oleh rentenir yang memberi utang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/MuhsinRina
TERJERAT UTANG RENTENIR - Foto ilustrasi sertifikat tanah untuk berita nenek 80 tahun berinisial A di Desa Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten lemas utang Rp 500 ribu ke rentenir membengkak jadi Rp 40 juta. 

Itulah awal ia bisa menjadi punya utang di salah satu bank plat merah.

Uang Rp 1 juta yang ia dapatkan kala itu digunakan untuk membayar ngontrak rumah berukuran 3x5 meter dengan biaya Rp 450 ribu per tahun. 

Rumahnya ditinggali enam anggota keluarga, ibu, nenek,ponakan, dan istri yang baru dinikahinya.

Baca juga: Saiful Anak Yatim Ogah Bayar Utang KUR Rp 100 Juta karena Tak Merasa Pinjam, 6 Orang Bernasib Sama

Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatan yang dimiliki Arifin dari kerja beternak ayam ikut orang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. 

Baik, untuk makan, beli token listrik, hingga kebutuhan lainnya.

Ia mengaku semua kenikmatan untuk keluarganya berubah seperti mimpi buruk di siang bolong.

Saat dirinya hendak kredit sepeda motor ditolak oleh dealer, lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp 100 juta di perbankan.

Lantas, ia tak langsung menceritakan kejadian ini pada keluarga.

Namun, pada awal Januari 2025, keluarga pun akhirnya tahu juga.

Dua petugas bank datang ke rumahnya, meminta tanda tangan.

Di dalam dokumen tertulis, terkait pinjaman Rp 100 juta.

Ibunya nyaris pingsan, neneknya yang sudah sakit-sakitan di atas kasur dan istrinya menangis tak henti.

"Bagaimana mau pinjam Rp 100 juta. Apa yang mau dibayarkan. Untuk makan saja pendapatan saya ngepas," cerita pemuda 21 tahun itu.

Baca juga: Terlanjur Senang Dapat Curian untuk Bayar Utang, Maling ini Malah Ngedumel Tahu Cuma Dapat Rp 30.000

Dia sendiri menolak menandatangani itu, karena merasa tak pernah melakukan proses pinjam di perbankan. 

Namun, tetap saja dia ketakutan dan berusaha mencari jalan keluar bersama pemuda lainnya yang bernasib sama.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved