Berita Viral
Sosok Mantan Anggota DPRD 10 Kali Tusuk Eks Istri, Tak Terima Rujuk Ditolak, Kini Diburu Polisi
Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang menusuk eks istri gegara menolak ajakan rujuk.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Syukri Zen tengah diburu polisi usai menusuk mantan istrinya sebanyak 10 kali.
Dia diketahui seorang mantan anggota DPRD Palembang.
Syukri Zen sempat viral terekam kamera netizen usai melancarkan aksinya.
Setelah diusut, pelaku nekat menusuk korban lantaran menolak ajakan rujuk.
Polisi kini tengah memburu pelaku.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: 2 Sosok Anggota DPRD Medan Berkelahi di Toilet, Satu Pernah Terlibat Penganiayaan, Awal Mula Terkuak
Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @oypalembang.
Berdurasi singkat, video tersebut memperlihatkan Syukri Zen memakai jaket berwarna coklat dengan celana hitam tengah berada di depan sebuah toko.
Sang perekam video lantas mendekati Syukri Zen sembari membeberkan perbuatan kejahatan telah menusuk seseorang.
"Kamu maik cak itu, dak boleh kamu pak," ujar si pria memakai logat Palembang,
Syukri Zen bak tak merasa bersalah malah memamerkan wajah tersenyum.
"Lah Nujah (Tusuk) kamu tuh, lah nak bunuh pak," ujar si perekam lagi.
Syukri Zen lantas meminta si perekam untuk tidak ikut campur dalam masalahnya.
"Idak usah milu-milu kau tuh," ucapnya sembari mengayungkan tangan seolah mengusir.
Si perekam video menegaskan apa yang dilakukan lantaran terkait nyawa seseorang.
"Dak boleh milu, nyawo ini, kamu laporke polisi tulah," ucapnya.
"Wong (Orang-red) mati cak mano, galak tanggung jawab dak kau," sambungnya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Kediri Desak Pemda Segera Pasang Palang Pintu di Perlintasan KA Rawan Kecelakaan

Sebelumnya, P (40) wanita yang merupakan mantan istri M Syukri Zen ini harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Hermina Jakabaring Palembang.
Pasalnya, ia berkali-kali ditusuk Syukri Zen yang merupakan mantan anggota DPRD Palembang.
Menurut FJ, yang merupakan sepupu korban, peristiwa tersebut berawal ketika korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya yang ada di kawasan Jakabaring.
Namun saat itu, Syukri Zen tiba-tiba datang.
"Kakak sepupu saya ini lagi ke rumah orang tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti," ujar Fj, kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (19/3/2025).
Ia menyebut tujuan pelaku datang adalah untuk mengajak korban rujuk yang mana sebelumnya di bulan Januari 2024 antara korban dan pelaku sudah ditetapkan bercerai di pengadilan agama
"Korban merasa tidak nyaman dengan kedatangan dia (pelaku) lalu korban pergi meninggalkan pelaku. Tapi pas mau masuk mobil, pelaku menahan sembari mengeluarkan pisau dari balik pakaian," katanya.
Fj menambahkan saat ini pelaku kabur setelah kejadian dan pihak korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
"Masih dirawat (korban). Pelaku sudah dicari masih belum ketemu sampai sekarang. Semoga polisi bisa menangkap segera," katanya.
Baca juga: Nasib Acara Perpisahan Siswa di Hotel usai Wali Murid Protes Biaya Rp 1,3 Juta, Wakepsek: Cuma Apel
Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan terkait peristiwa tersebut.
"Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS, " Katanya kepada Sripoku.com.
Yunar mengatakan jika saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP.
"Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu," Singkatnya.
Terkait kronologi kejadian, Kasatreskrim masih belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Ya nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami infokan kembali, saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan, " katanya.
Sosok Syukri Zen
Dirangkum dari berbagai sumber, diketahui profil HM Syukri Zen adalah mantan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra.
Kala itu ia aktif di Komisi II DPRD Kota Palembang terpilih dari daerah pemilihan VI.
Ia lahir di Palembang, pada 30 Oktober 1956.
Syukri Zen berasal dari daerah pemilihan Kota Palembang 6, yang mencakup Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, dan Kertapati.
Syukri akhirnya dipecat Partai Gerindra setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap perempuan bernama Tata pada 2022.
Baca juga: Tempat Fitnes dan Gym di Bondowoso Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik dari Kulkas
Dalam kasus ini terdapat beberapa hal yang meringankan terdakwa seperti, bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya serta sudah melakukan perdamaian dengan korban Tata dengan 100juta uang untuk perdamaian dan juga belum pernah dihukum.
Sementara di sisi lain, majelis hakim menuturkan terdapat hal-hal yang dinilai memberatkan terdakwa Syukri Zen selaku anggota DPRD kota Palembang tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.
Dalam amar putusannya, majelis hakim memvonis bahwa perbuatan yang di lakukan oleh tedakwa Syukri Zen, terbukti secara sah bersalah serta menyakinkan melakukan tindak pidana pemukulan terhadap korban Juwita alias Tata di salah satu SPBU yang berada di kawasan Demang Lebar Daun.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
eks anggota DPRD
Palembang
Syukri Zen
Sosok Syukri Zen
suami tusuk istri
buron
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.