Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Henny Sakit Hati 20 Tahun Masih Bayar Pajak Meski Tanahnya Digusur, Merasa Ditipu Tak Ada Ganti Rugi

Henny tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan polemik tanahnya digusur tapi masih bayar PBB.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
20 TAHUN BAYAR PAJAK - Henny Yulianti (60), warga Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan penggusuran tanahnya yang 20 tahun tidak kunjung dibayar, Sabtu (22/3/2025). Warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang, berada di jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025). 

Sebab jika dihitung per meter, tanahnya hanya dihargai Rp 80 ribu, jauh dari permintaannya sebesar Rp230 ribu per meter.

"Pembayaran juga dicicil pemerintah, saya kena gusur malah jadi belangsak," keluhnya.

Setelah digusur, Henny bersama ketiga anaknya lalu mengontrak di rumah petak selama beberapa tahun.

Sampai saat ini, Henny masih membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) rumahnya yang telah digusur 20 tahun lalu.

"Saya juga masih bayar PBB, terakhir 2024, saya masih dapat SPPT dan saya bayar," ujar Henny, melansir Warta Kota.

Baca juga: Pantas Santai Ambil Daging Rendang Willie Salim, Ibu-ibu Ngaku Dibiarkan Polisi: Terserah Kalian Aja

Beruntung, Henny dibantu saudaranya hingga bisa membeli tanah 200 meter dengan harga murah.

Tanah ini pun digunakannya untuk membangun rumah secara bertahap di daerah Batujaya.

"Dari gubuk reyot, lantainya masih tanah, saya tempatin rumahnya, sampai anak saya kerja, dan punya uang buat bagusin rumah," tuturnya.

Saat ini Henny bekerja sebagai pengasuh anak di Narogong, Kota Bekasi, sedangkan anaknya tinggal di rumah tersebut.

Henny tidak lagi menginjaki daerah Batujaya tersebut.

Lantaran setiap melihat jalan yang dulu bekas rumahnya, ia selalu menangis dan menahan rasa sakit hati.

Henny berharap agar Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat segera membayarkan ganti rugi tersebut.

Apalagi perkara ini sempat masuk ke pengadilan.

TUNTUT GANTI RUGI - Warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang, berada di jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025). Selama 20 tahun, tanah mereka yang terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi tersebut belum juga dibayar oleh pemerintah.
TUNTUT GANTI RUGI - Warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang, berada di jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025). Selama 20 tahun, tanah mereka yang terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi tersebut belum juga dibayar oleh pemerintah. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Tak cuma Henny, ada pemilik tanah lainnya yang terkena gusuran tapi belum dapat ganti rugi.

Marwan (53) misalnya, tanahnya seluas 530 meter persegi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved