Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Henny Sakit Hati 20 Tahun Masih Bayar Pajak Meski Tanahnya Digusur, Merasa Ditipu Tak Ada Ganti Rugi

Henny tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan polemik tanahnya digusur tapi masih bayar PBB.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
20 TAHUN BAYAR PAJAK - Henny Yulianti (60), warga Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan penggusuran tanahnya yang 20 tahun tidak kunjung dibayar, Sabtu (22/3/2025). Warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang, berada di jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025). 

"Saya bilang, memangnya kena (proyek tol)? Tapi saya enggak tahu yang kena berapa. Ternyata setelah dicek benar cuma kena 0,3 meter," katanya, melansir Tribun Jogja.

Pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Yogyakarta-Bawen kini sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Magelang
Pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Yogyakarta-Bawen kini sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Magelang (Dok Satker PPK PJBH KemenPUPR)

Awalnya, Asrofi merasa sedikit kecewa karena luas tanah yang terkena proyek sangat kecil dan nilai kompensasi yang diterima pun tidak signifikan.

Kendati begitu, Asrofi tetap mendukung pembangunan jalan tol tersebut. 

"Perasaannya ya agak kecewa karena kenanya sedikit, dapatnya sedikit," tuturnya.

"Tapi saya juga enggak apa-apa, itu juga mendukung kemajuan lah," katanya.

Aslinya, Asrofi mengaku tak keberatan jika tak dibayar.

Sempat terlintas di pikirannya untuk mengikhlaskan tanahnya tanpa meminta ganti rugi.

Namun karena dapat menghambat proses administrasi proyek, ia tetap menjalani prosedur sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Tapi sama pemerintah enggak bisa, dalam artian nanti repot dalam hal administrasi, itu aja," katanya.

UANG GANTI RUGI - Asrofi ditemui di Kantor Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, pada Kamis (6/3/2025) seusai mengikuti tahap pembayaran UGR.
UANG GANTI RUGI - Asrofi ditemui di Kantor Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, pada Kamis (6/3/2025) seusai mengikuti tahap pembayaran UGR. (TRIBUNJOGJA.COM/YUWANTORO W)

Tanah yang terkena proyek tol tersebut merupakan lahan kosong atau tegalan sawah yang hanya ditumbuhi pohon pisang dan bambu.

Tanah tersebut merupakan warisan dari orang tuanya, sementara saudara kandungnya kini berada di Sumatera.

Meski nilai kompensasinya kecil, Asrofi tetap mengambilnya dengan lapang dada dan bahkan berencana menggunakannya untuk sedekah.

"Untuk sedekah saja," jawabnya singkat saat ditanya mengenai penggunaan uang ganti rugi tersebut.

Sebelumnya, Asrofi juga pernah menerima UGR yang jauh lebih besar sekitar Rp600 juta untuk tanah orang tuanya yang terkena proyek tol, pada tahun sebelumnya.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada lahan yang terkena dampak dalam skala kecil, ada juga bagian lahan lain yang mendapatkan ganti rugi dengan nilai signifikan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved