Cara Mudah
Cara Mudah Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025 Tanpa Harus Daftar di Pintar.bi.go.id, Bisa ke BRI
Umumnya, penukaran uang baru dapat dilakukan di Bank Indonesia (BI). Inilah cara tukar uang baru 2025 tanpa harus daftar di aplikasi Pintar.bi.go.id.
TRIBUNJATIM.COM - Lebaran 2025 sebentar lagi, dan sebagian besar orang mulai menukarkan uang baru.
Pada artikel ini terdapat cara tukar uang baru 2025 tanpa harus daftar di aplikasi Pintar.bi.go.id.
Umumnya, penukaran uang baru dapat dilakukan di Bank Indonesia (BI).
Namun karena ada keterbatasan kuota, banyak yang tak mendapatkan kesempatan untuk menukar uang baru.
Jika sebelumnya penukaran uang baru di Bank Indonesia harus mendaftarkan antrean di website PINTAR BI atau pintar.bi.go.id, kini Anda juga bisa menukarkan uang baru tanpa harus daftar online di pintar.bi.go.id.
Mengutip dari akun resmi X @BANKBRI_ID, pada momen lebaran Idul Fitri 2025, kini BRI menyediakan layanan tukar uang layak edar di Kantor Cabang BRI Terdekat.
Namun penukaran uang ini minimal 1 bundel atau per 100 lembar.
Baca juga: Aksi Lempar Uang Receh Warnai Demo Tolak UU TNI di Jember, Massa Ancam Tidak Akan Bubar
Cara Tukar Uang Baru di BRI
- Pertama datang ke BRI di Kantor Cabang Terdekat
- Mengambil nomor antrian pelayanan
- Setelah nomor antrian dipanggil, Anda cukup membawa persyaratannya, seperti uang yang akan ditukar, KTP, dan juga buku tabungan
- Kemudian uang Anda akan segera diproses oleh teller.
Syarat Penukaran Uang Baru 2025
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
2. Membawa uang dengan jumlah nominal yang sesuai
3. Membawa buku tabungan BRI jika menukarkan uang yang ada di dalam rekening
4. Jika belum menjadi nasabah BRI harus membuka rekening terlebih dahulu.
Baca juga: Jasa Tukar Uang Baru Menjamur di Ponorogo Jelang Lebaran, Warga Diimbau Teliti saat Transaksi Tunai
Ciri-ciri uang palsu:
Mendekati Lebaran, kini marak transaksi tukar uang rupiah baru di jalan.
Ketika akan melakukan proses penukaran uang rupiah baru, Anda perlu berhati-hati dan lebih mengenali ciri-ciri uang yang asli dan palsu.
Menurut Bank Indonesia (BI) ada 3 teknik yang dapat digunakan masyarakat untuk menghindari persebaran uang palsu.
Teknik untuk menghindari uang palsu adalah dengan melakukan pengecekan dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
- Jika dilihat tidak terdapat benang pengaman, yang dianyam pada uang rupiah kertas.
- Tidak terdapat gambar perisai yang didalamnya berisi logo Bank Indonesia yang bisa berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.
- Tidak terdapat gambar tersembunyi (Latent Image) berupa tulisan “BI” yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
- Hasil cetak yang terasa halus atau tidak kasar apabila diraba.
- Tidak memiliki kode tuna netra (Blind Code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba (Tactile).
- Tidak ada tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp20.000 dan Rp10.000.
- Gambar tidak saling Isi (Rectoverso) dari logo BI yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Untuk membedakan uang rupiah yang asli dan palsu juga dapat dicek menggunakan sinar ultraviolet.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
cara tukar uang baru
Lebaran 2025
Tribun Jatim
Bank Indonesia
Pintar BI
TribunEvergreen
media sosial
jatim.tribunnews.com
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Cara Memulihkan Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Penghentian Bersifat Sementara, Maks 5 Hari Kerja |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Batch 4 Rp600 Ribu secara Real Time, Jika Belum Cair Lanjut Tahap 5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.