Berita Viral

Pria Berseragam Maksa Minta THR Rp200.000 ke Pedagang Pasar Bukan dari Pemda, Kini Dipolisikan

Pelaku ternyata bukan pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun UPTD Pasar setempat.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/lambe_turah
BUKAN ORANG PEMDA - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @lambe_turah, Minggu (23/3/2025). Aksi pria berseragam dinas Pemda Bekasi maksa minta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung tuai sorotan. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sosok seorang pria berseragam Pemda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Cibitung, pada Minggu (23/3/2025) dini hari.

Belakangan pelaku ternyata bukan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi maupun UPTD Pasar setempat.

Pelaku juga diketahui bernama Agus Sodri.

Baca juga: Warga Bakal Gelar Masak 300 Kg Daging Rendang Balas Konten Willie Salim: Orang Palembang Tidak Tamak

Hal itu seperti diungkap Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi manapun.

"Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar," ungkap Gatot, Senin (24/3/2025).

Gatot mengatakan, peristiwa ini terjadi pukul 03.00 WIB, dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat.

Terkait kejadian ini sudah berlangsung lama selama empat tahun, pihaknya menyesalkan pedagang yang tidak lapor langsung.

Saat ini, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja," imbuhnya.

"Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?" tutur Gatot.

Terkait asal-usul seragam yang dikenakan pelaku, Gatot mengaku tidak mengetahui dari mana pelaku mendapatkannya.

"Sekarang, jangankan seragam Pemda, pakaian militer pun ada saja yang berani memakai. Itu bisa dibeli bebas di pasar," ucapnya.

"Kalau ditanya dapat dari mana, yang bersangkutan yang harus menjelaskan," tegas Gatot, melansir Tribun Bekasi.

MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @lambe_turah, Minggu (23/3/2025). Seorang pria berseragam dinas Pemda Bekasi maksa minta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung.
MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @lambe_turah, Minggu (23/3/2025). Seorang pria berseragam dinas Pemda Bekasi maksa minta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung. (Instagram/lambe_turah)

Menjelang Lebaran, Dinas Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved