Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Henny Ditagih Bayar PBB Meski Rumahnya Sudah 20 Tahun Jadi Jalan, BPKAD Kuak Pembebasan Lahan

Inilah penjelasan BPKAD Karawang soal kasus warga masih bayar pajak padahal rumahnya sudah jadi jalan selama 20 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Farida
DITAGIH BAYAR PBB - Henny Yulianti (60), warga Batujaya, Karawang, Jawa Barat yang tanah dan rumahnya sudah jadi jalan tapi masih membayar pajak, Sabtu (22/3/2025). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang menjelaskan alasan hal ini bisa terjadi. 

Padahal mereka rutin bayar pajak setiap tahun.

Sunarsih, peserta demo mengatakan unjuk rasa ini sudah dilakukan warga untuk ke tiga kalinya soal masalah ini. 

Namun hasil dari mediasi itu, tidak ada tindak lanjut.

"Kemarin ada 50 orang, mediasi sama pak kades. Tapi hal tersebut tidak ada hasilnya, kades selalu bilang apa kata saya," ujarnya.

Baca juga: Meski Belum Dapat Ganti Rugi Tol Semasa Hidup, Mat Solar Umrahkan Guru Ngaji hingga Sumbang Ambulans

Menurutnya, ada banyak warga yang surat tagihan pajaknya klausulnya masih terhutang, mulai dari tiga hingga lima tahun.

"Padahal setiap tahun ada perangkat desa yang narik pajak. Tetapi surat tagihannya selalu terhutang," katanya sambil menunjukan surat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Selain itu, kata dia, ketika melakukan perubahan kepemilikan tanah, warga juga tidak memperoleh SPPT-nya padahal mereka sudah bayar denda.

"Tentunya sangat merugikan rakyat, karena warga sudah bayar dendanya untuk satu petok tanah bisa mencapai Rp 600 ribu," imbuh Sunarsih.

Menanggapi hal tersebut, Kades Sanenrejo Sutikno mengaku akan menyelesaikan masalah pajak bumi dan terhutang secara bertahap, sesuai keinginan pengunjuk rasa.

"Masalah Pajak ini akan diselesaikan secara bertahap," tanggapnya saat menemui pendemo.

Baca juga: Nasib Pilu Mat Solar Semasa Hidup, Tak Dapat Ganti Rugi Tol Meski Tanah Digusur, Diperjuangkan Rieke

Pantauan di lapangan, warga menolak ajakan mediasi Kades di dalam ruang Pemerintah Desa (Pemdes) Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember.

Mereka bersedia untuk mediasi, bila hal tersebut dilakukan di depan gerbang kantor Pemdes Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, agar lebih terbuka.

Baca juga: Cium Aroma Aneh, Petani di Jember Syok Lihat Jasad Kakek 80 Tahun di Tengah Sawah

Hingga berita ini diturunkan, warga masih melakukan unjuk rasa dan melontarkan cacian petinggi desa di kawasan Jember Selatan ini.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved