Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Fuji Kesal Honor Endorse Belum Dibayar Sejak 2 Tahun Lalu, Sudah Kerja Keras Tak Ada Hasil: Capek

Selebgram Fujianti Utami alias Fuji mengaku mengalami kerugian terkait pekerjaannya. Ia belum mendapat honor endorse sejak 2023.

Grid.ID/Ulfa Lutfia
LAPOR POLISI - Selebgram Fuji Utami mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi pada Kamis (20/3/2025). Ia mengaku rugi karena honor endorse belum dibayar sejak 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Fujianti Utami alias Fuji mengaku mengalami kerugian terkait pekerjaannya.

Ia belum mendapat honor endorse sejak 2023.

Ia merasa kesal karena kerja kerasnya tak menghasilkan apa-apa.

Padahal dari pihak brand telah membayar melalui mantan rekan kerjanya.

Fuji pun sudah berusaha melakukan kewajibannya dengan baik dalam menjalankan endorsement.

"Kerugiannya sebenarnya ya pasti pekerjaan aku nggak dibayar ya, sama brand nya udah dibayar tapi ya digituinlah, habis itu capek-capek kerja tapi nggak ada hasilnya, kesal sendiri aja sih kak," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025), dikutip dari Grid.ID.

Baca juga: Pengakuan Fuji Soal Kedekatannya dengan Verrell Bukan Hanya Demi Konten, Anak Venna: Lumayan Intens

Maka dari itu, Fuji mengambil langkah tegas. 

Dia melaporkan mantan rekan kerjanya itu ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Adik dari Fadly Faisal ini tak mau dirinya dianggap remeh oleh rekan kerjanya atau orang-orang di sekitarnya. Sehingga kejadian seperti ini tak terulang lagi.

"Sebenarnya (kejadian) ini udah lama, tapi aku enggak mau ke depannya orang itu kayak meremehkan aku terus nggak ada kejadian kayak gini lagi lah. Aku nggak pengin ada yang curang-curang lagi di belakang aku," tegasnya.

Diketahui, Fuji didampingi kuasa hukumnya dalam membuat laporan polisi.

Adapun pihak terlapor terdiri dari perorangan dan perusahaan.

Fuji Utami mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi pada Kamis (20/3/2025).
Fuji Utami mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi pada Kamis (20/3/2025). (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

"Hari ini kita resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan tapi semuanya masih dalam proses lidik ya," terang Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji.

"Pasal 372 dan 378 penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh yang kita laporkan tapi untuk nilainya teman-teman bisa tanya ke polisi melalui humas," lanjut Sandy.

Pihak Fuji tak menjelaskan secara detail soal pihak terlapor.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved