Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lisa Kegocek Gaya Hedon Selebgram Sampai Rp1,8 M Raib, Niat Investasi Malah Ketipu: IG Dia Hilang

Lisa menjadi korban penipuan selebgram berinisial RAW hingga kehilangan Rp1,8 miliar.

Editor: Olga Mardianita
Pexels.com/Ahsanjaya
PENIPUAN ARISAN BODONG - Lisa Amelia menjadi korban penipuan dengan modus arisan bodong yang dilakukan oleh selebgram berinisial RAW. Tak ayal, Rp1,8 miliar raib. 

Merasa ada yang tidak beres, Sucianto mencoba menghubungi nomor yang telah dibelinya.

Ia pun terkejut ketika panggilannya diangkat oleh seseorang yang mengaku telah menggunakan nomor tersebut selama dua tahun terakhir.

"Saya kaget, bagaimana bisa nomor yang saya beli dengan harga mahal sudah digunakan orang lain selama dua tahun?" ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Sucianto lantas mengajukan komplain ke Telkomsel dengan membawa bukti pembayaran dari PT Finnet Indonesia.

Namun, menurutnya, Telkomsel tidak memberikan solusi yang memuaskan, termasuk tidak bersedia mengganti nomor cantik sesuai dengan permintaannya.

Baca juga: Telanjur Beli Nomor Cantik Rp 10 Juta, Sucianto Syok Ternyata 2 Tahun Dipakai Orang, Gugat Operator

Seorang warga, Sucianto terpaksa menggugat ke PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar karena telah membeli kartu cantik seharga Rp 10.670.000, namun sudah digunakan oleh orang lain sejak 2 tahun lalu.
Seorang warga, Sucianto terpaksa menggugat ke PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar karena telah membeli kartu cantik seharga Rp 10.670.000, namun sudah digunakan oleh orang lain sejak 2 tahun lalu. (KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)

"Saya sudah komplain dan meminta digantikan dengan nomor cantik sesuai tanggal kelahiran anak saya. Tetapi Telkomsel enggan mengganti, hingga saya menunggu berbulan-bulan," keluhnya.

Merasa dirugikan dan tidak mendapat kepastian, Sucianto pun membawa perkara ini ke ranah hukum.

Ia menggugat Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar dengan didampingi kuasa hukumnya, Fatiha.

"Sudah saya gugat dan sekarang memasuki sidang keempat, yakni tahap pembuktian. Dalam sidang-sidang sebelumnya, Telkomsel mengakui bahwa kartu cantik yang saya beli memang sudah digunakan oleh orang lain," ungkapnya.

Fatiha menambahkan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak kliennya yang merasa dirugikan.

"Gugatan kami tidak banyak, cukup mengganti kartu cantik sesuai pesanan klien saya dan memberikan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan karena klien saya harus mengurus ini selama berbulan-bulan," jelasnya.

Menanggapi kasus ini, Manager Corporate Communications Pamasuka Telkomsel, Rina Dwi Noviani, membenarkan adanya gugatan terhadap perusahaannya.

"Iya, memang benar ada gugatan itu dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Makassar," ujarnya singkat.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved